Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Akan Monitor Kinerja PN dengan Aplikasi MIS -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Akan Monitor Kinerja PN dengan Aplikasi MIS

7/01/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Banda Aceh  -  Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Dr. H. Gusrizal, S. H., M. Hum didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh melaunching Aplikasi Monitoring Implementasi SIPP (MIS).


MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya, Kamis 30 Juni 2022 di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi Jalan Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh. 


Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh, bertujuan  agar Aplikasi MIS ini dapat membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan  kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri. 


Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP “Perlu saya sampaikan bahwa  sebagai hakim karir dan panitera professional agar anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK)”. Tegas Dr. H. Gusrizal, S. H., M. Hum.  


Ketua PN Blangpidie, Zulkarnain, SH, MH menyampaikan bahwa aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas. 


Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Gugun Gunawan KPN Tapaktuan dan Hamzah KPN Singkil.


Panitera PN Bireuen , Alian, SH, dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.


"Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba". Tutup Dr Taqwaddin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas kepada para awak media. (Rm)