Pemkab Bener Meriah Bagikan Job Discription Kepanitiaan MTQ Kepada Masing – Masing OPD/SKPK -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkab Bener Meriah Bagikan Job Discription Kepanitiaan MTQ Kepada Masing – Masing OPD/SKPK

5/30/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Bener Meriah – Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk memantapkan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke–XXXV Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2022 di Kabupaten “Negeri Berselimut Kabut” tersebut, sekaligus membagikan Job Discription (petunjuk/gambaran tugas) kepada masing–masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dalam kepanitiaan MTQ dimaskud.


Rakor tersebut diikuti oleh seluruh OPD/SKPK dan dipimpin oleh Sekretrasi daerah (Sekda) Drs. Haili Yoga, M.Si didampingi oleh Plt. Asisten I Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Asisten II drh. Sofyan, Asisten III Armansyah, SE, M.Si, Kadis Syariat Islam Taslim, S.Ag, M.Sos dan kepala kantor Kementerian Agama Drs. H. Hamdan, M.A bertempat di aula Setdakab Setempat, (28/5).


Berikut adalah job discrption panitia sesuai dengan bidang dan tugas masing – masing OPD/SKPK yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab:


Bupati, Wakil Bupati bertanggung jawab atas Koordinasi, Evaluasi, kesiapan seluruh proses kegiatan MTQ berkoordinasi dengan Forkopimda Plus.


Sekretaris Daerah bertanggung jawab melakukan koordinasi teknis dengan seluruh SKPK, Monitoring dan Evaluasi (Monev) tentang seluruh kesiapan pelaksanaan teknis dan menyampaikan laporan seluruh persiapan, pelaksanaan kegiatan MTQ kepada Bupati/ Wakil Bupati.


Para Asisten melakukan koordinasi, evaluasi dan rapat teknis dengan SKPK, Kabag dan lainnya.


Dinas Perhubungan bertanggung jawab dengan pengaturan lalu lintas, transportasi dewan hakim dan area parkir di arena MTQ.


Dinas Pariwisata yang bertanggung jawab untuk menyiapkan duta wisata, anggota paskibraka dan menyediakan informasi terkait tempat wisata, hotel/penginapan.


Dinas Kesehatan bertanggung jawab atas layanan Kesehatan baik Rumah Sakit, Puskesmas dan di setiap arena MTQ.


Dinas Komunikasi dan Informasi bertanggung jawab terkait pusat informasi, baik media cetak maupun media elektronik, menyiapkan Media Center di Arena Utama Khusus untuk Informasi MTQ dan menjadi pusat publikasi dan promosi.


Dinas PU Perkim bertanggung jawab atas Pematangan kawasan yang di pergunakan untuk arena MTQ, pembuatan peta arena, Penginapan Kafillah, Dewan Hakim, Penataan akses jalan menuju pemondokan, arena MTQ, serta kawasan kujungan publik.


Dinas Kearsipan dan Perpustakaan bertanggung jawab Menyediakan Pustaka keliling ke 10 arena MTQ (Mobil Pustaka).


Dinas Lingkungan Hidup menyediaan dan menempatkan tenaga kebersihan di 10 Arena, mengkoordinir penjemputan sampah di 10 arena dan 46 pemondokan.


Dinas Koperasi dan UMKM tugasnya adalah mengkoordinir dan memfasilitasi industri kreatif, UMKM dan kerajinan-kerajinan lainnya.


Dinas Sosial bertanggung jawab menyiapkan tenda darurat (sesuai kondisi) dan menyiapkan Dapur Umum untuk panitia lapangan.


Sedangkan untuk Dinas Perdagangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bertanggung jawab tentang Penetapan Pasar Rakyat (Sarana dan prasarana, penempatan mobil kopi, kuliner lainnya) serta menyiapkan jasa inovasi industri kuliner dan laundry.


Dinas Pertanian, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Kabag Tapem dan Sekretariat Korpri bertanggung jawab untuk Promosi produk pertanian berbasis lokal, menyiapkan makanan lokal pada saat acara pembukaan dan penutupan.


Disdukcapil dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi bertanggung jawab atas Pawai ta'aruf ke - 23 kabupaten/kota.


Dinas Pendidkan Dayah bertanggung Jawab untuk menyiapkan Tim Salawat Badar dan Dikjar/Cabdin tugasnya menyiapkan Tari Masal.


Dinas Syariat Islam bertanggung jawab menyiapkan kafilah Bener Meriah dan seluruh keperluan kafilah untuk pelaksanaan MTQ, menyiapkan Rumah pemondokan Kafilah 23 Kabupaten/Kota, Penginapan Dewan Hakim, penginapan Panitia Provinsi, penginapan pejabat kabupaten/kota, Melakukan Koordinasi dengan seluruh unsur terkait dalam pelaksanaan MTQ.


Satpol PP dan Wh bertugas untuk keamanan baik di arena dan seluruh kafilah dari 23 Kabupaten /Kota se-Aceh.


Badan Penanggulangan Bencana Daerah bertanggung jawab persipan pencegahan/kesiapsiagaan dan penaggulangan darurat bencana.


MPU, MPD dan Kabag Ortala bertanggung jawab atas Seminar Alqur'an.


Majelis Adat Gayo, Sekwan,BKPP, Kesbangpol bertanggung jawab atas Penyambutan 23 Kafillah kabupaten /kota juga menyiapkan sarana dan prasarana penyambutan.


PDAM bertanggung jawab terhadap fasilitasi air bersih dan sanitasi seluruh kebutuhan selama kegitan MTQ (Arena, Pemondokan, Masjid dan Menasah sekitar pemondokan).


Protokuler dan Humas bertanggung jawab Pelatihan MC MTQ di 10 Arena, team Obade dan Melakukan koordinasi seluruh random kegiatan MTQ (Pembukaan, pelaksanaan dan penutupan).


Bagian UMUM Setdakab bertanggung jawab Membuat Undangan Pembukaan MTQ Aceh Ke-XXXV Forkopimda Plus Se-Kabupaten Kota, Rakor pelaksanaan MTQ Bersama Kepala Dinas Syariat Islam. (Yh)