Woow..! Kredibilitas Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Sumber Sari Patut Diragukan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Woow..! Kredibilitas Panitia Seleksi Penjaringan Perangkat Desa Sumber Sari Patut Diragukan

1/29/2022


Globalnewsindonesia.com,- Tapung Hulu- Babak baru tentang penjaringan dan penyaringan seleksi perangkat desa baru saja usai, hal ini yang membuat masyarakat desa sumber sari bingung terutama di dusun 4 sumber makmur. 


Hal ini di ungkap salah satu  tokoh masyarakat dan narasumber berinisial "Su" (Identitas di rahasiakan) mengatakan tidak mengenal salah satu paslon perangkat desa yaitu calon kadus sumber makmur, pada Jumat, (28/01/2022) . 


Su mengungkapkan apakah di penjaringan perangkat desa tidak di umumkan ke masyarakat, siapa-siapa bakal calonnya, agar tidak mengundang rasa pertanyaan,"ujarnya. 


Lebih lanjut, diperda kampar No. 12 th. 2017 telah dijelaskan pada bagian Penetapan Bakal Calon pasal 19 ayat 3 yang berbunyi '' Nama bakal calon sebagaimana di maksud dengan ayat 2.


Selanjutnya di umumkan kepada masyarakat paling lambat 3(hari) setelah di tetapkan untuk memberikan kesempatan masyarakat menilai bakal calon masing - masing. 


Adapun maksud arti dari pasal 19  tersebut bertujuan guna jadi masukan dan pertimbangan kepada kepala desa untuk menetapkan bakal calon yang berhak mengikuti seleksi sesuai pasal 20 Perda Kampar No. 12 th. 2017," ujarnya kepada awak media. 


Sementara itu  menurut salah satu  pemuka masyarakat (Wak Jawa) yang dulunya pernah jadi panitia menuturkan, tahap-tahap seleksi yang di bagikan juga tidak efektif, karena tidak disebutkannya di selebaran pengumuman seleksi perangkat bagi non muslim yang mendaftar tidak perlu melampirkan surat keterangan baca al. Quran dari Kua Tapung Hulu serta tidak di bukanya kesempatan bagi masyarakat menuangkan nota keberatan. 


Ditambah lagi prosedurnya yang terkesan buru - buru dimana yang seharusnya ketika panitia selesai menseleksi persyaratan adminitrasi bakal calon maka di umumkannya kepada masyarakat tentang siapa- siapa bakal calon tersebut.


Dan apabila tidak ada masukan serta  keberatan masyarakat berdasarkan waktu yang ditetapkan barulah panitia membuat berkas acara penetapan calon dan berita acara penelitian masyarakat  jika ada masyarakat yang keberatan," ujarnya. 


Ditempat terpisah awak media pun mencoba mengkonfirmasi via seluler (whatsaap) kepada Ketua panitia , Suprapto, SE. namun sampai berita ini turun masih belum juga mendapatkan jawaban karena keterangan cek dua biru, namun tak kunjung dijawab. (Ali Rahman Siregar)