Perburuan Babi Kembali Dilakukan, 17 Ekor Babi Dibasmi di Batukaropa -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Perburuan Babi Kembali Dilakukan, 17 Ekor Babi Dibasmi di Batukaropa

1/30/2022


Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba - Perburuan hama babi kembali dilaksanakan oleh Tim Pemburu Babi Bulukumba, dan kali ini wilayah yang menjadi sasaran perburuan adalah Desa Batukaropa Kecamatan Rilau Ale, Minggu 30 Januari 2022.


Jika cuaca dalam kondisi bagus, sedapat mungkin tim pemburu babi setiap akhir pekan melakukan perburuan dan Alhamdulillah, kita kembali melakukan perburuan setelah minggu lalu tertunda akibat cuaca tidak bagus karena hujan," ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Thaiyeb Maningkasi yang juga menjadi Ketua Tim Perburuan Babi.




Pada kegiatan tersebut, warga tampak antusias ikut dalam perburuan bersama tim pemburu dari daerah lain, tidak sedikit juga warga dari berbagai kalangan, baik anak-anak, remaja maupun orang tua datang karena penasaran untuk melihat hasil perburuan babi di Desa Batukaropa.


Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf sendiri mendatangi lokasi perburuan untuk mengecek hasil perburuan yang dilakukan oleh tim bersama masyarakat. Dari perburuan di wilayah Desa Batukaropa ini, sebanyak 17 babi berhasil dimusnahkan, 4 diantaranya adalah anak babi.


Program pemberantasan hama babi oleh Pemkab Bulukumba yang dinahkodahi Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wabup Andi Edy Manaf merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi hasil pertanian dan perkebunan.


Perburuan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kebersamaan dan gotong royong warga Bulukumba untuk bersama-sama memberantas hama babi, oleh karena hama babi ini menjadi sangat mengganggu dan merugikan masyarakat.


Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf mencanangkan program perburuan lantaran penggunaan racun Sianida belum mendapat izin dari pihak Polri. 


Disisilain, cara lazim dengan menggunakan perangkap listrik juga tak dilakukan karena kerap membahayakan warga dan menelan korban jiwa. 


Dengan demikian pelaksanaan perburuan babi sedapat mungkin dilaksanakan setiap hari Minggu di daerah yang banyak hama babinya. ( Is )