Pemkab Bantaeng, Loncing Inovasi "LEKAS MI SIANA" Legalkan Nikah Siri'ta Demi Menjaga Siri'nya Anakta -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pemkab Bantaeng, Loncing Inovasi "LEKAS MI SIANA" Legalkan Nikah Siri'ta Demi Menjaga Siri'nya Anakta

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
12/10/2021


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, --Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Kepala Bagian Hukum terus melakukan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Beragam inovasi hadir dibawah kepemimpinan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, kali ini bertempat di ruang sekertaris Daerah, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, kembali merilis sebuah inovasi yang bertajuk"LEKAS MI SIANA"(legalkan nikah siri'ta demi menjaga siri'nya anakta)


Inovasi ini Hadir sebagai upaya pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia SDM dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan.


Loncing Inovasi ini, Sebagai Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII dibuka langsung oleh, Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab dihadiri oleh, Asisten I Bidang Pemerintah, Hartawan Zainuddin, Asisten III Bidang Admitrasi, Asruddin, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, Inspektur Daerah Rivai Nur SH. M,Si, dan Lembaga Batuan Hukum Butta Toa, LBH, serta OPD lingkup Bantaeng. 

Menurut, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng Muhammad Aswar, SH. bawah tingginya angka Pasangan kawin yang tidak tercatat secara hukum dan tidak memiliki buku Nikah hal ini membuat sejumlah masyarakat terhambat dalam kepengurusan admitrasi kependudukan, yang berimbas terhadap penerbitan, akta lahir Anak, KK dan layanan sosial lainnya.


_"Dan ini akan berdampak negatif terhadap seorang anak untuk mendapatkan hak-haknya, jadi Intinya inovasi ini hadir untuk pemenuhan hak-hak sipil anak agar tak dikebiri,




Selain itu, kartu nikah juga memberikan banyak manfaat juga dari sisi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan memudahkan masyarakat dalam mengakses data diri dan informasi lain mengenai status kependudukan mereka."ungkapnya


Selain itu dikatakan nya untuk lebih mengoptimalkan inovasi isbat Nikah ini akan disinergikan dengan lintas sektoral dengan melibatkan pemerintah Desa dan kementerian keagamaan"jelas Aswar


Hadir membuka acara Sekda Bantaeng, Abdul Wahab, mengungkap kan hadirnya repormer dengan dampingan beberapa mentor serta dukungan stekholder, mampu menghadirkan berbagai inovasi, salah satunya Bantuan Hukum Gratis menjadi acuan daerah lain.


"Tentunya inovasi ini menjadi sebuah bentuk pengembangan dari inovasi yang hadir sebelumnya"jelas Sekda Bantaeng saat membuka Loncing Inovasi LEKASMI SIANAK, Jum'at,10 Desember 2021


Sementara itu Asisten Bidang Admitrasi Asruddin, berharap agar hadirnya inovasi-inovasi baru dapat dibarengi dengan program akselerasi jangka pendek, menengah dan jangka panjang."terangnya


Dan ini sudah terbukti dengan hadirnya stekholder untuk berkomitmen mewujudkannya secara berkesinambungan.


"Untuk itu mewakili pemerintah Kabupaten Bantaeng kami ucapkan banyak terimakasih atas dukungan stekholder untuk mensukseskan program ini kedepannya"pungkasnya