5.000 Nakes di Cianjur Diberikan Dana Insentif -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




5.000 Nakes di Cianjur Diberikan Dana Insentif

12/04/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- CIANJUR- Insentif tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Cianjur resmikan diberikan kepada 5.000 Nakes baik dari lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun rumah sakit.


Pagu dana insentif tenaga kesehatan yang diberikan untuk Juli-Oktober 2021.  Dananya ditambah dengan kekurangan pembayaran alokasi Januari-Juni yang menyesuaikan dengan standar dari pemerintah pusat. 


Kepala Dinas Kesehatan Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur dr. Irvan Nur Fauzi membenarkan telah memberikan hak-hak Tenaga Kesehatan (Nakes) berupa dana Insentif.


"Jumlahnya ada sekitar 5 ribuan tenaga kesehatan yang mendapat insentif, di lingkungan Dinas Kesehatan sekitar 2 ribuan dan di tiga rumah sakit ada sekitar 3 ribuan," kata Irvan, Kamis (2/12/21). 


Adapun nilai pembayaran insentif tenaga kesehatan periode kali ini mencapai lebih kurang Rp31 miliar. Rinciannya, untuk tenaga kesehatan di lingkungan Dinkes lebih kurang sebesar Rp12 miliar, tenaga kesehatan di RSUD Sayang Cianjur sekitar Rp12 miliar lebih, tenaga kesehatan di RSUD Cimacan sekitar Rp7 miliar, dan tenaga kesehatan di RSUD Pagelaran sekitar Rp700 juta.


"Besaran pembayaran dana insentif tenaga kerja bervariasi. Untuk dokter spesialis berbeda-beda. Untuk nakes di Puskesmas hampir semuanya plat. Rata-rata maksimal Rp5 juta. Tapi itu juga berdasarkan kinerja di lapangan. Kalau yang setiap hari kontak, itu maksimal bisa Rp5 juta,"terangnya.


Irvan menjelaskan selain DAU dan DBH, pembayaran insentif tenaga kesehatan juga dialokasikan dari biaya tak terduga (BTT). Terutama untuk kekurangan bayar periode Januari-Juni. 


"Masing-masing mengajukan BTT ke pak Bupati. Alhamdulillah dikabulkan. Pembayaran insentif nakes awalnya dari refocusing sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan sebesar 8%. Tapi kan penganggaran tersebut ada kekurangan. Maka kekurangannya kita anggarkan dari biaya tak terduga," ungkapnya. 


Irvan menjelaskan, saat ini pembayaran tinggal tersisa untuk pembayaran November dan Desember. Namun kemungkinan masih ada pembayaran alokasi Oktober yang belum selesai.(yn)