Kasat Reskrim Terima Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Bulukumba -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kasat Reskrim Terima Aksi Demo Aliansi Mahasiswa Bulukumba

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
11/23/2021


Globalnewsindonesia.Com-Bulukumba _ Aliansi Mahasiswa Bulukumba, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mako Polres Bulukumba, Selasa (23/11/2021).


Aksi unjuk rasa yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa Bulukumba terkait dengan penanganan kasus pelecehan terhadap perempuan dan anak yang dianggap belum ada titik terang dari pihak kepolisian Polres Bulukumba khususnya oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Bulukumba.


Para pengunjuk rasa yang dipimpin oleh Kurnia selaku Korlap dan Ika Sulfiani selaku Jendral Lapangan melakukan orasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara serta membentangkan spanduk yang bertuliskan “ Aliansi Mahasiswa Bulukumba Stop Kekerasan Dan Tangkap Pelaku Pelecehan Seksual, Hidup Mahasiswa “


Beberapa tuntutan dari para pengunjuk rasa yakni menuntut kepada pihak Kepolisian untuk menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Bulukumba yang melibatkan anak, terbuka dalam proses penanganan kasus anak sehingga dapat dikawal bersama-sama dan segera menangkap Pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagai bentuk pencegahan agar kasus yang sama tidak terjadi pada anak-anak lainnya.


Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf didampingi oleh Kanit PPA Sat Reskrim Aipda Subhan Suryadi Putra, dalam menerima para pengunjuk rasa menyampaikan bahwa pihak Polres Bulukumba telah melakukan upaya dan telah menindak lanjuti laporan tindak kekerasa perempuan dan anak, namun masih terkenda pada alat bukti, semua laporan yang masuk pasti akan diajukan ke Kejaksanaan jika sudah lengkap dan sudah ada beberapa berkas yang telah diserahkan ke kejaksanaan sebagai hasil tindak lanjut dari suatu proses penyidikan di Polres dan pentingnya bukti - bukti dalam suatu perkara yang diatur dalam KUHAP.


Peserta aksi yang berjumlah sekita 50 Orang membubarkan diri setelah menerima penjelasan dari Kasat Reskrim Polres Bulukumba.( is )