Gelar Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Provinsi, H. Ady Ansyar, Sekaligus Jaring Aspirasi Masyarakat. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Gelar Sosialisasi Perda, Anggota DPRD Provinsi, H. Ady Ansyar, Sekaligus Jaring Aspirasi Masyarakat.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
11/06/2021



Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Ady Ansyar, S HUT, MM Pub, IPM, Gelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah provinsi Sulawesi Selatan Sabtu,6 November 2021


GlobalNewsIndonesia.com-, Bantaeng, --Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan, Ir. H. Ady Ansyar, S HUT, MM Pub, IPM, Gelar Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah provinsi Sulawesi Selatan.



Hadir dalam Kegiatan ini, Anggota DPRD provinsi Sulawesi Selatan fraksi partai Nasdem, Ady Ansyar, Kepala desa Bonto Tangnga, Mahmuddin Spd.M.Pd.seketaris DPC partai Nasdem Ahmad Firhrun, dan Bhabinkamtibmas Desa Bonto Tangnga, Bripka, Samsir.


Ketua Fraksi Partai Nasdem ini hadir melakukan sosialisasi Perda, nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023. juga melakukan Diskusi partisipasi politik Dalam proses Pembangunan Desa.


Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Kantor Desa Bonto Tangnga, Kecamatan Uluere, Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan, Sabtu, 6 Nopember 2021. dihadiri oleh, Forum Anak, Karang taruna, dan Kelompok Wanita Tani KWT serta masyarakat Desa Bonto Tangnga.


Kepala desa Bonto Tangnga, Mahmuddin, mengapresiasi atas kunjungan dalam rangka penyebarluasan Perda kepada masyarakat di desa Bonto Tangnga.


Dikatakannya selain itu ini juga sebagai wadah silaturahmi untuk mempererat harmonisasi dan menyerap aspirasi masyarakat desa secara langsung.


_"Atas nama pemerintah Desa mengucapkan terimakasih dan penghargaan terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Dan ini sangat diapresiasi oleh masyarakat di desa Bonto Tangnga sebagai wadah silaturahmi serta


Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kemajuan Daerah provinsi Sulawesi Selatan khususnya desa Bonto Tangnga."kata Dia




Hadir memaparkan Perda, nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi Sulawesi Selatan tahun 2018-2023.


Juga sekaligus menjaring aspirasi masyarakat desa, mulai peningkatan infrastruktur jalan, peningkatan ekonomi masyarakat pertanian, dan peternakan, 

Serta memberikan motivasi petani modern untuk lebih eksis dalam meningkatkan ekonomi ditengah terpaan pandemi C-19.


 _"selain sumberdaya manusia SDM juga tak kala Penting Pengembangan infrastruktur sangatlah penting untuk menunjang perekonomian masyarakat petani yang ada di Desa. Serta perlunya penerapan teknologi untuk menjadi petani modern" Jelas Ady Ansyar.


Untuk itu dirinya terus berkomitmen untuk terus berupaya menjadi pelopor kemajuan Pertanian dikabupaten Bantaeng.


Lebih jauh dirinya berharap agar pertanian bisa didesain sebagai objek wisata Yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat Desa di Bonto Tangnga."harap pria kelahiran tanah Doang ini.


Kegiatan ini juga dihadiri oleh, Muhammad Ridwan, M, petugas Fungsional Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng hadir memberikan materi, pengolahan lahan dan budidaya pertanian serta penerapan pupuk  anorganik dan organik.


Guna mendorong percepatan pemulihan ekonomi melalui bidang pertanian dengan menerapkan teknologi tepat guna.(*)