Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian, Indonesia Monitoring: Menpan RB dan Menkhumham Segera dievaluasi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dugaan Jual Beli Jabatan di Kementerian, Indonesia Monitoring: Menpan RB dan Menkhumham Segera dievaluasi

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
11/05/2021


GlobalNewsIndonesia.Com- BORONG NTT,  Aksi masa puluhan pemuda terkait jual beli jabatan di kementerian Hukum dan HAM dari Indonesia Monitoring (Lembaga Advokasi, edukasi dan riset) di depan kantor Kementerian Hukum dan HAM serta di depan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kamis (4/11/2021).


Aksi ini menduga jual beli jabatan dan korupsi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKHUMHAM) yang melibatkan sejumlah pejabat birokrasi.


Menurut Faizal S, Kordinator Nasional aksi Indonesia Monitoring di sela - sela aksi hari ini bahwa.


"Tindakan Korupsi yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak hanya tentang uang namun secara tidak langsung dengan melakukan jual beli jabatan dalam melakukan rotasi ataupun mutasi jabatan juga dapat dikategorikan sebagai Tindakan Korupsi, yang dimana seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai peranan amat penting dalam melakukan kampanye anti korupsi dalam rangka mencapai “tujuan negara”. Kata Faizal.


Ia melanjutkan bahwa Salah satu yang menjadi perhatian dalam aksi ini ialah adanya dugaan Tindakan Korupsi dalam lingkaran Kemenkumham, Dugaan tindakan yang kami maksud ialah adanya jual beli jabatan yang dilakukan oleh Saudara Oga Geovani selaku Kepala Bagian Mutasi Kementrian Hukum Dan HAM RI dalam menjalankan tugas nya.


Ia menuturkan dalam aksi tersebut adalah apapun dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Saudara Oga Geovani berupa adanya intervensi yang dilakukan kepada Pejabat UPT PAS Wilayah DKI Jakarta dengan tujuan agar Pejabat tersebut mengikuti keinginan Saudara Oga Geovani, selanjutnya apabila Pejabat UPT PAS Wilayah DKI Jakarta tersebut tidak mengikuti keinginan Saudara Oga Geovani selaku Kepala Bagian Mutasi Kementrian Hukum Dan HAM RI, maka dimungkinkan Pejabat tersebut untuk di mutasi ke daerah terpencil. Ujar dengan Tegas Korlap Faizal.


Faizal dalam orasi menegaskan bahwa hemat kami atas tindakan Saudara Oga Geovani selaku Kepala Bagian Mutasi Kementrian Hukum Dan HAM RI sangat menghambat kinerja Kemenkumham dan sangan bertentangan dengan Komitmen Presiden Jokowi dalam memberantas Korupsi dalam Instansi Pemerintahan, maka dari itu kami menuntut sebagaiamana dalam sikap aksi kami hari ini.


1. Kepada Yth bapak presiden RI Jokowi segera memanggil menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi bapak Tjahjo Kumolo & menteri hukum dan HAM RI bapak Yasonna Laoly untuk segera memeriksa dan memberhentikan saudara Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI.


2. Bahwa saudara Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI di duga telah melakukan tindakan korupsi dan menyalah gunakan jabatan dengan melakukan jual beli jabatan serta di duga memeras pejabat UPT PAS DKI Jakarta & pejabat UPT lainnya di seluruh Indonesia. Termasuk pejabat di bagian imigrasi dengan cara menakut nakuti akan memindahkan ke daerah terpencil, pejabat yang tidak mau kerjasama dengan Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI.


3. Meminta pimpinan KPK segera menyidik & menyelidiki kasus penyalahgunaan jabatan dan tindakan korupsi yang dilakukan saudara Oga Geovani kepala bagian mutasi kementerian hukum dan HAM RI.


Demikian menurut Faizal atas tujuan aksi ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih banyak. Tutup Faizal S, Kordinator Nasional Aksi Indonesia Monitoring.


( Wens Atas)