Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah, Saksi: Tidak Pernah NA Intervensi Dana Pembangunan Masjid -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sidang Lanjutan Nurdin Abdullah, Saksi: Tidak Pernah NA Intervensi Dana Pembangunan Masjid

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/14/2021

 



GlobalNewsindonesia.com-MAKASSAR, --Sejak àwal Pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros itu menggunakan anggaran yang bersumber dari dana bantuan CSR Bank sulselbar dan juga beberapa donatur lainnya 


Ungkapan itu disampailan salah seorang saksi Ruswandi saat memberikan kesaksiannya dihadapan Hakim pada sidang lanjutan kasus dugaan Korupsi Gubernur Sulsel non aktif, Prof HM Nurdin Abdullah di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (13/10/2021). 


Menjawab pertanyaan Penasihat Hukum (PH) NA Arman Hanis,s terkait adanya proposal Pèmbangunan masjid,Saksi Ruswandi menjelaskan,pembuatan proposal dan penggunaan dana,sama sekali tidak diintervensi Nurdin Abdullah (NA),murni fikelola oleh panitia saja," jawab Ruswandi. 


Saksi yang akrab disapa Wandi ini juga mempertegas bahwa Nurdin Abdullah tidak terlibat dalam pembuatan proposal maupun pengelolaan dana,menurutnya  Dana yang nilainya kurang lebih Rp1,3 miliar itu untuk pembelian bahan material dan juga kebutuhan lainnya


Nilai 1,3 M tersebut merupakan total dari seluruh harga material yang ďigunakan pada pembangunan masjid itu,berdasarkan hasil survei harga yang dilakukan oleh Tin dan disepakati bersama bendahara


" Dana tersebut,dikelola dan dibelanjakan oleh panitia melalui bendahara untuk kepentingan pembangunan masjid itu"


" Mengenai pembuatan proposal,Wandi menyebut,akibat adanya tambahan item pekerjaan yang tidak masuk di perencanaan awal,sehingga pada saat itu panitia pembagunan masjid mengelar rapat internal,dalam rapat tersebut melahirkan kesepakatan untuk pembuatan proposal


Perlu diketahui bahwa,Rencana awal pembangunan masjid itu hanya disiapkan dana anggaran sebesar Rp700 juta,hanya saja setelah perencanaan selesai,terjadi pembengkakan anggaran dengan adanya beberapa item pekerjaan tambahan


" Termasuk penambahan ketinggian pondasi dan juga spesifikasi sejumlah bahan atau material sehingga menjadi 1,3 milyar,mala disepakati untuk membuat  proposal ungkap wandi


Adapun ketersediaan dana dan pengeluarannya,diatur dan dikelola sepenuhnya oleh Bendahara panitia pembangunan masjid.yang dilengkapi kwitansi bukti pembelanjaan atau bukti transaksi. 


" Dalam pencairannya dilakukan  beberapa kali penarikan melalui rekening masjid dengan nilai disesuaikan harga material ataupun upah tukang dan juga kebutuhan lainnya  yang akan dibayarkan, 


" Jauh hari sebelumnya telah di sampaikan bahwa,segala kebutuhan biaya,baik yang berhubungan dengan pembangunan mesjid ini ataupun pribadi,kalau ada uang ya dikerja,  tambahnya. 


Adapun progres pengerjaan pembangunan masjid di pucak tersebut sudah memasuki tahap finishing.namun untuk sementara segala aktivitas dihentikan atau tidak jalan sebut Ruswandi 


" Jika dana sudah siap dan ingin melanjutkan pekerjaan pembangunan masjid itu,tinggal menghubungi saya,pinta Ruswanda kepada Aminuddin selaku Bendahara masjid tersebut


Meski pekerjaannya belum rampung seratus persen,kata Ruswanda" tapi Alhamdulillah mesjid tetap dipakai untuk beribadah pungkasnya. 


Turut serta memberikan kesaksian pada persidangan yang digelar secara virtual tersebut antara lain,Ruswandi, Aminuddin, Suardi dg Najong, Gilang Gumilar, dan Basman secara (virtual). (*)