Dugaan Pungli Untuk Pembelian Fin dan Dasi Kelas 10 di SMAN 1 Kotapinang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dugaan Pungli Untuk Pembelian Fin dan Dasi Kelas 10 di SMAN 1 Kotapinang

10/08/2021


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Diduga pungutan liar (pungli) yang terjadi di Sekolah Menengah Atas Negri (SMAN 1 ) Kotapinang Sejumlah Rp 50,000,- permurid khusus Kelas 10  dengan dalih untuk pembelian Fin Sekolah dan Dasi.


Informasi yang diperoleh dari salah seorang Wali murid inisial (P) mengatakan pada Wartawan yang mana anaknya Kelas 10 di SMAN 1 Kotapinang harus membayar Rp 50.000,- untuk beli Fin dan dasi, dan beranggapan di  dana BOS ada, Jum'at (8/10/21).


Hal ini adanya keluhan dari wali murid tersebut. Awak media beranjak ke SMAN 1 Kotapinang guna untuk komfirmasi yang sebenarnya, kebetulan ada beberapa murid yang mengaku Kelas 10,  para murid yang mengaku Kelas 10 di sekolah itu mengatakan pada wartawan benar ada, kami harus membayar Rp 50.000,- untuk biaya Fin dan dasi adapun cara pembayarannya setiap lokal Kelas 10 Ada namanya sekertaris lokal, maka kita menyerahkan uang Rp 50.000,- itu ke sekertaris lokal, nanti dialah yang menyetor ke Tata Usaha (TU) di SMAN 1 Kotapinang ini.


Pada hari yang sama Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Kotapinang bermarga manik mengatakan pada wartawan ketika dikomfirmasi di ruang kerjanya benar ada pihak kita melakukan pengutipan untuk biaya Fin dan dasi namun besaran jumlahnya saya tidak tau Sebab untuk pembelian Fin dan dasi tidak bisa di tampung di dana bos karena tidak ada pos nya.


Wakepsek tersebut sempat mengatakan kalau mau beritakan silahkan beritakan saja tidak ada masalah. Yang penting jangan asal berita.


Kepala MKKS Wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Mamora, ketika dikomfirmasi via telpon seluler mengatakan pembelian Fin dan dasi itu tidak ada pos nya di dana Bantuan Operasi Sekolah maka setiap murid untuk menggunakan Fin dan dasi haruslah membayar sendiri.


Kepala sekolah SMAN 1 Kotapinang Solihin mengatakan pada wartawan ketika dikomfirmasi via WA nya, bahwa Kelas 10 itu belum memiliki papan lokasi nama yang dilengketkan dibaju seragam, begitu juga di topi dan dasi, memang kami tidak menganggarkan di Bos karena tidak ada juknisnya, tapi kalau orang tua mengeluh saya batalkan terima kasih," ucapnya. 


Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara ketika dikomfirmasi via WA no 08137579XXXX mengatakan saya akan komfirmasi dulu ke Kacabdisnya," tulisnya. (MH)