Header Ads Widget


Ketua Praksi KDNI DPRD Bantaeng, Minta Bupati Segera Copot Kepala BKPSDM

Ketua Fraksi KDNI, Didik Sugiharto


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, --Ketua fraksi KDNI DPRD Kabupaten Bantaeng, meminta Bupati Bantaeng copot kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng.


Hal ini diungkapkan, Didik Sugiharto Usai menggelar Rapat Dengar Pendapat RDP bersama Kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng diruang komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan Senin,18 Oktober 2021.


Ditegaskannya Polemik kekosangan Sekertaris Daerah harus disikapi secara serius oleh Bupati Bantaeng dan segera mencopot jabatan kepala BKPSDM Muslimin M, Karna lalai dalam melakukan evaluasi Jabatan Sekda selama ini.


"Ini membuktikan kepala BKPSDM tidak propesional dan tak paham admitrasi pemerintahan dan regulasi sehingga mengakibatkan kekosangan sekda, yang menimbulkan polemik dan menghambat proses Jalanya roda pemerintahan, disaat pemerintah diperhadapkan kondisi pandemi saat ini,


parahnya lagi koordinasi dilakukan hanya Melalui komunikasi seluler tanpa melalui persuratan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara KASN."ungkap Didik


Selain itu, Dikatakannya jabatan Sekda sangat penting dalam membantu kepala daerah menyusun program dan mengkoordinasikan dan satker serta menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan administrasi aparatur daerah.


"Oleh karna itu semestinya kepala BKPSDM perlu melakukan evaluasi bukan menerbitkan SK berulang kali."tegasnya


Tak hanya itu dirinya berharap dalam hal ini Bupati Bantaeng harus menempatkan orang yang mempunyai kapasitas dan berpengalaman dalam bidang pemerintahan karena jabatan ini struktural dalam organisasi pemerintahan.


Dikompirmasi terpisah kepala BKPSDM Kabupaten Bantaeng, Muslim  mengatakan kalau ada anggota DPRD yang meminta dirinya untuk di copot itu hak mereka, Hanya saja pencopotan jabatan itu masuk kategori hukuman berat dan itu perlu dibuktikan.


"Say kira haknya tawwa, kalau ada anggota dewan minta saya untuk dicopot, cuma pencopotan jabatan masuk kategori hukuman berat, silahkan buktikan pelanggaran kepegawaian apa yang saya langgar"ujar Muslimin 


Dengan adanya polemik ini dirinya hanya berpikir positif dan tak bisa menilai dirinya sendiri koreksi dan kritikan adalah jalan menuju kebaikan.


"Tabe Dinda, marilah kita sama -sama memperbaikinya kalau ada yang menganggap saya salah, tapi jangan sengaja mencari-cari kesalahan, dunia ini hanya sementara, marilah kita  memperbaiki diri masing-masing, agar kelak ajal menjemput kita semua selamat, aamiin


"saya berpikir positif saja, bahwa sy manusia, yang tidak mampu menilai diri secara keseluruhan, jd kalau ada koreksi dari org lain, saya anggap jalan menuju kebaikan"Pungkasnya


Sekedar diketahui Sebelumnya Rapat Dengar Pendapat RDP yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Bantaeng disorot media karena jurnalis dilarang untuk meliput pada saat kegiatan itu berlangsung.(*)