Demokrasi Politik Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Demokrasi Politik Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19

9/23/2021

 

Demokrasi Politik Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Gusti Masrin

Globalnewsindonesia.com,- Berbicara mengenai politik tentu tidak asing lagi bagi kalangan umat manusia dimanapun berada, bahkan orang yang tidak mengerti politik pun terbawa dalam suasana politik berdasarkan status sebagai warga Negaranya. Politik juga membawa seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, sosial, ekonomi dan budaya. IO  


Setiap negara memiliki sistem politik tertentu, termasuk Indonesia. Sistem politik bagi setiap bangsa merupakan “urat nadi” yang menjadi saluran darah bagi keberlangsungan kehidupan bangsa dan negara yang sehat dan sejahtera. Fungsi sistem politik yang sehat dan sejahtera tertumpu pada harapan yang besar dari bangsa dan negara untuk mengartikulasi “aliran darah” bagi tumbuh dan berkembangnya berbagai aspek kehidupan negara. Aspek-aspek dimaksud meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, hukum, dan hankam.  


Paket aspek-aspek tersebut ditujukan untuk memberi nilai tambah atau dengan bahasa gaulnya value added. Bagi masukan input sistem politik Negara dalam mengisi dan membangun infrastruktur dan suprastruktur politik yang merupakan prasyarat dan syarat bagi terwujudnya tujuan nasional negara Indonesia sebagaimana termaktub dalam Muqaddimah Undang-Undang Dasar 1945 alinea IV. 


Berkaca pada  Indonesia saat ini, artinya situasi Politik ditengah wabah Corona?. Corona adalah pandemic dunia bukan masalah Indonesia saja. Maka setiap hari berita Intenasional menjadi santapan. Kunci suksesnya menaklukkan corona setiap Negara punya strategi masing-masing, termasuk Indonesia yang sudah menerapkan protocol kesehatan untuk menunjang penyebaran virus corona. Kemudian tidaka hanya itu, Indonesia terus mengontrol wargaa negaranya agar terus memperhatikan gejala-gejala kecil yang terjadi di masyarakat, seperti jangan bepergian atau tidak boleh mudik, stay at home dan memakai masker ketika keluar rumah.


Tantangan besar ini menghadang bangsa Indonesia dari persebaran Covid-19. Pemerintah Indonesia terlihat agak kebingungan menghadapi efek berkelanjutan dari virus ini. Bahkan pernyataan public dari masing-masing pejabat Negara saling bertolak belakang. Disamping itu, keterbukaan informasi dan data dari pemerintah pusat masih dipertanyakan, misalnya tidak sinkron dengan data yang dipublikasi pemerintah daerah. Belum lagi minimnya kebijakan yang diselenggarakan pemerintah dengan berbagai kesulitan, menjadikan Indonesia termasuk Negara dengan skala rendah dan ranking persentase Negara-negara dunia untuk tes virus corona.


Jika hanya pemerintah dan para elite politik saja yang membuat kebijakan dan merumuskannya tanpa memandangan evaluasi atau aspirasi penyampaian dari luar apakah negara kita sudah menghapus nilai demokrasi?, walaupun memang pemangku kebijakan tetap ada di pemerintahan, tetapi konsep kekuasasn alokasi dan distribusi harus tetap diperhatikan dalam skema perpolitikan yang dijalankan, terlebih lagi ditengah situasi seperti ini dengan keterbukaan individu atau kelompok yang tidak memiliki kepentingan di dalam pemerintahan bisa memberikan aspirasi baik saran atau kritik dalam pengambilan kebijakan atau keputusan penanganan dari kalangan profesional ataupun kalangan masyarakat kelas ekonomi.


Pandemi ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah manusia, tapi di dalam setiap pandemi memang terlihat tidak ada negara yang benar-benar siap untuk menghadapinya. Sehingga, dampaknya terjadi di berbagai sektor multisektor, bukan hanya terjadi krisis kesehatan, tapi juga krisis kemanusiaan. Pandemi ini merupakan suatu krisis yang memang harus ditanggulangi. Pemerintah itu memiliki peran yang sangat penting untuk menanggulangi krisis pada pandemi ini. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan tepat dan tanggap ketika mengambil sebuah keputusan.


Kondisi sistem politik dewasa ini sangatlah mengkhawatirkan, terutama ketika dimanfaatkan oleh sebagian oknum pemegang atau pelaku dalam pemerintahan yang memegang kendali pemerintahan di beberapa lini. Hanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Dari kenyataan tersebut, terdapat ketimpangan di berbagai aspek dan sektor kehidupan. Akhirnya, jika kondisi seperti ini dibiarkan secara terus-menerus, kebobrokan dan kehancuran pasti akan terjadi dan marwa dari pada politik itu sendiri akan luntur ibarat sebuah baju warna merah yang ketika di cuci pasti berubah warna menjadi merah muda. 


Masa depan demokrasi kita tampaknya belum akan pulih dalam waktu dekat. Model post-democracy akan tetap bercokol dalam kehidupan politik kita. Memang kita tidak akan mengarah pada model pemerintahan otoriter, namun juga belum akan mengarah pada bentuk pemerintahan demokrasi tulen. Berbagai indikasi menjelang dan saat terjadinya pandemi COVID-19, tidak menunjukkan tanda-tanda yang mengarah pada dukungan bagi perbaikan demokrasi.


Jika tidak ada sebuah terobosan politik yang berarti, bisa jadi kualitas demokrasi kita semakin melorot pasca-pandemi ini. Munculnya berbagai regulasi yang bernuansa sentralisasi kekuasaan, selain juga karakter demokrasi kita yang mengarah pada post-democracy, dan situasi politik yang tengah berjalan saat pandemi, menjadi persoalan-persoalan pokok demokrasi kita hari ini. Belum lagi kondisi kehidupan ekonomi yang makin melemah dan potensi renggangnya kohesi sosial yang dapat memperburuk situasi.



Di satu sisi kita harus mulai waspada agar resesi dan konflik seperti yang terjadi di Lebanon ketika rakyat semakin lapar dan frustasi, tidak terjadi di tanah air. Namun pemulihan stabilitas sosial-politik yang tidak tepat dapat berujung pada restriksi berkepanjangan yang tidak menguntungkan bagi perkembangan demokrasi. Sebuah situasi yang menyebabkan pegiat demokrasi harus melupakan tidur nyenyaknya lebih panjang lagi. 


Oleh karena itu, tidak ada pilihan bagi kalangan civil society untuk bangkit kembali memainkan peran asasinya dalam melindungi dan menyuburkan kehidupan demokrasi kita, baik pada masa pandemi COVID-19 maupun sesudahnya. Kerja kolektif para pihak yang peduli terhadap kualitas kehidupan demokrasi harus makin digiatkan, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional anak bangsa. 


Kondisi politik kita tak lama sebelum pandemi COVID-19 dapat dikatakan mengalami turning point bagi demokrasi. Ini sebenarnya hanya kelanjutan dari situasi yang secara umum tengah terjadi. Kondisi ini tercermin dari upaya pemerintah menelurkan berbagai kebijakan kontroversial, yang kemudian ramai disoroti dan dikritisi oleh masyarakat. Ketiga kebijakan itu adalah (1) Revisi UU KPK atau di kalangan pegiat demokrasi dikenal sebagai UU pelemahan KPK (2) UU KUHP, yang membuka peluang intervensi kepentingan negara dalam ranah privat dan (3) RUU Cipta Kerja/Omnibus Law, yang dalam banyak aspeknya lebih memberikan keuntungan kepada kaum pebisnis besar atau investor ketimbang pekerja/buruh. Dua yang pertama telah memicu ribuan mahasiswa di seluruh Indonesia untuk kembali ke jalan. Meski kemudian berhasil diredam oleh aparat, sebagian dilakukan dengan menggunakan kekerasan. Apa yang diperjuangkan pun akhirnya menjadi sia-sia karena baik pemerintah maupun DPR tetap dengan pendiriannya untuk menetapkan UU tersebut.


Kepercayaan dari masyarakat itu sangat penting untuk pemerintah dalam menanggulangi dampak pandemi Covid-19. Dengan begitu, rakyat akan menjadi tenang, tidak cemas, tidak khawatir, dan dapat bersama-sama menanggulangi dampak yang ditimbulkan dengan tertib. 


Harapan Saya, Komponen dan interaksi atau hubungan yang kuat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama menangani wabah covid-19, dengan keterbukaan individu atau kelompok yang tidak memiliki kepentingan di dalam pemerintahan bisa memberikan aspirasi baik saran atau kritik dalam pengambilan kebijakan atau keputusan penanganan dari kalangan profesional ataupun kalangan masyarakat kelas ekonomi bawah yang terdampak. Salam semangat jangan lupa untuk patuhi protokol kesehatan. Berikut saya akan membagi sebuah link sebagai dasar dari pada sebuah tulisan saya untuk kalian yang baca, perlu di Ketahui untuk menilai nya tergantung kita semua

tetapi logika berpikir bahwa alangkah indahnya kita berpendapat mesti memakai konsep berpikir dengan teori berupa data.


Referensi Tulisan :

Anggara, sahya. Sistem politik Indonesia (Pustaka Setia, 2013). Hlm.Kata pengantar.

https://nasional.kompas.com/read/2020/06/08/11490271/populisme-politik-dan-gelombang-rasialisme-di-tengah-pandemi-covid-19?page=all

http://www.politik.lipi.go.id/kolom/kolom-2/politik-nasional/1394-demokrasi-indonesia-dan-arah-perkembangannya-di-masa-pandemi-covid-19.