TIM Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Ketua MUI Labura -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




TIM Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Ketua MUI Labura

7/28/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,- Pelaku yang berinisial AD (35) yang diduga sebagai pelaku pembunuh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) berhasil ditangkap Tim Polres Labuhanbatu.


Ketua MUI Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara, Al Ustadz Drs H.  Aminurrasyid Aruan Yang korban Bacok inisial . AD merupakan anggota ladang korban, di perkebunan sawit di Lingkungan Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan Labura, Selasa (28/07/2021), 


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan Sik.,MH, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Parikhesit Sik.,MH, dan Kanit I Resum Polres Labuhanbatu Iptu Sahat Lumban Gaol SH, di RSUD Rantau Prapat saat penjemputan pelaku setelah dirawat akibat ditindak tegas diduga karena melakukan perlawanan saat diringkus.


“Pelaku berinisial AD (35), warga Lingkungan Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, dilihat warga melakukan pembacokan kepada Ketua MUI Labura dan seketika tumbang dari sepeda motornya,” ungkap Kapolres Labuhanbatu


Sebelumnya, peristiwa pembacokan yang menewaskan Ketua MUI Kabupaten Labura tersebut terjadi pada Selasa (27/7/2021), sekira pukul 17:30 WIB, diketahui korban merupakan warga JL Dorowati Lingkungan IV Wonosari Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, saat itu sedang mengarit rumput untuk pakan ternak peliharaannya.


Tiba-tiba Ketua MUI Kabupaten Labura tersebut didatangi oleh pelaku AD yang diduga merupakan anggota ladang korban, dan langsung melakukan pembacokan terhadap korban, yang mana sebelumnya menurut beberapa saksi peristiwa ini dipicu akibat pelaku tidak senang dinasehati oleh korban.


Akibatnya korban mengalami luka robek / terbelah pada kepala bagian atas sepanjang 20 cm dan telapak tangan kiri putus / terpisah. Korban tewas ditempat kejadian perkara (TKP), didalam parit didepan rumah warga. (MH)