Barikade 98 Sumsel laporkan Oknum ASN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Umum Barikade 98 Pusat Ke Polda Sumsel -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Barikade 98 Sumsel laporkan Oknum ASN Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua Umum Barikade 98 Pusat Ke Polda Sumsel

7/07/2021


Globalnewsindonesia.com - Palembang Sumsel - DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) Barikade 98 Sumatera Selatan melaporkan Oknum ASN di Lingkungan  Kampus Agama Islam di Banda Aceh atas dugaan pencemaran nama baik salah satu petinggi Dewan pimpinan Nasional (DPN) Barikade 98 Benny Rhamdani ke SPKT Polda Sumsel, Dalam laporan polisi tertuang surat tanda terima laporan polisi nomor : STTLP/631/VII/2021/SPKT ditanda tangani oleh Tamimi, SH, MM, pada hari rabu (7/7/21).


Sebagai Pelapor Andreas OP, melaporkan Oknum ASN (Aparatur sipil negara) dalam  medsos (akun FB Sa'i Sriwijaya) yang diketahu profil FB terlapor bertugas di kementerian Agama (kemenag) disalah satu kampus Islam di Banda Aceh dalam kasus ITE (Informasi Dan Transaksi Elektronik) sehubungan dengan dugaan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita hoax terhadap ketua Barikade 98.


Haikal salah satu pengurus DPW Barikade 98  Sumsel juga sebagai saksi dalam pelaporan akun FB Sa'i Sriwijaya mengatakan "kronologis terlapor dengan saksi adalah berteman dalam media FB dimana akun FB Sa'i Sriwijaya meng-upload (posting) video tanggal 25 Juni 2021 wawancara Benny Rhamdani dengan awak media namun dalam video tersebut dibuat narasi (tulisan) bahwa Benny Rhamdani salah satu anak petinggi organisasi terlarang (Idham Aidit), maka dari itu saya berkonsultasi dengan pengurus lain untuk melaporkan akun FB tersebut," ujarnya.


Untuk melakukan pelaporan ini saudara Andreas OP dan Haikal pengurus wilayah Barikade 98 Sumsel  telah mendapat surat kuasa dari Benny Rhamdani.


Dalam wawancara di komplek Polda Sumsel setelah melaporkan Andreas OP mengatakan "pada hari ini kami melaporkan salah satu akun FB Sa'i Sriwijaya diduga telah melakukan pencemaran nama baik dewan pimpinan nasional Barikade 98, kami menduga FB tersebut telah menyebarkan berita hoak, dan pembunuhan karakter terhadap  ketua Barikade 98,  dengan pernyataan yang tidak dapat di pertanggung jawabkan  ujarnya, dengan melaporkan akun tersebut kami berharap pihak keamanan dalam hal ini kepolisian untuk memproses laporan kami ini, hal ini juga  sebagai bukti keseriusan kami mengawal tegaknya keadilan dan turut menjaga tegaknya pilar demokrasi dalam hal kebebasan pendapat dimana semua orang memiliki hak yang sama untuk menyampaikan hak politik dan hukum ", tegasnya.


Kembali ditambahkan oleh Haikal pelaporan ini bertujuan agar mereka yang melakukan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik kedepan agar ada efek jera,serta menjadi salah satu media untuk melawan segala bentuk hoax dimedia sosial.


Dan akhirnya kami mendesak juga kementrian agama  dapat menindak lajuti hal ini dengan serius dan jangan sampai kampus –kampus dibawah kementrian agama  menjadi sarang radikalis dan kelompok intoleran, papar Andreas OP dalam akhir wawancara tersebut. (AHer)