Ketika Ilegal Loging Picu Siraja Rimba Ngamuk? Siapakah Yang Bertanggung Jawab..! -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Ketika Ilegal Loging Picu Siraja Rimba Ngamuk? Siapakah Yang Bertanggung Jawab..!

12/04/2019

        Globalnewsindonesia.com - LAHAT ; Kasus penyerangan Harimau terhadap salah satu warga yang bernama Kuswanto (48) yang berujung meninggal dunia (MD). Menemukan titik terang. Dugaan tewasnya korban tersebut, diduga akibat penebangan kayu dikawasan hutan lindung (Iegal loging).

"Jika indikasi kami, terkaman harimau ini lantaran aktifitas Ilegaloging yang dilakukan oleh warga Desa Pulau Panas Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat,"ujar kepala BKSDA Provinsi Sumsel melalui Kasi BKSDA Kabupaten Lahat Martialis S.hut didamping anggota Polhut Rahmat SH.

Dijelaskannya, setelah mendapatkan informasi Tim BKSDA Lahat dan dari Balay Provinsi langsung melakukan pengecekan di TKP. Namun, disesalkan dilokasi terlihat adanya aktifitas penebangan liar (Ilegaloging). "Kita melihat banyaknya tebangan atau bekas tunggul di kawasan Hutan Lindung telah ditebang alias dibabat oleh warga setempat," ujarnya.

Dijelaskannya, akibat dari penebangan liar ini pihaknya mengajak masyarakat agar tidak ada lagi melakukan aktifitas yang dapat mengakibatkan kerusakan Hutan yang menjadi habitat Harimau. "Ayo.!! bersama sama kita jaga hutan dan stop untuk melakukan aktifitas penebangan hutan serta perburuan satwa liar. Karena dapat merusak habitat dan menganggu rantai makanan satwa didalam kawasan Hutan Lindung," ajaknya.

Dari peristiwa enjadikan BKSDA Kabupaten Lahat bekerja ekstra untuk menghalau dan meredam kekwatiran serta momok masyarakat terutama dilokasi kejadian dan sekitar.

"Nah, di TKP kita selain menemukan bekas tunggu tebangan liar, juga mesin senso pemotong kayu, dan nasi bungkus bekas korban Kuswanto. BB yang kita temukan itu, masih kita biar dilokasi," ujarnya lagi.

Dari kasus ini, kata Rahmat, membuat BKSDA Lahat memasang Camera Traff disejumlah titik, tujuannya, untuk memantau aktifitas kemunculan hewan buas tersebut. "Gunanya, camera traff memoto, merekam, dan hasilnya bisa untuk menidentifikasi jenis jenis satwa yang terekam. Mulai dari ukuran besarnya hewan sampai melakukan aktifitas apapun," terang Rahmat.

Titik titik yang dipasang camera traff menurutnya, 2 titik lokasi penyerangan, 1 titik makan anak kambing, 1 titik dilokasi tugu rimau, dan 1 titik dikampung 4. Tidak itu saja, pihaknya juga memasang Baliho himbauan kepada masyarakat sekitar.

"Sebagai tambahan camera traff juga kita pasang dipos 2 titik. 1 titik dirumah kepala desa, dan 1 titik di Gunung Gare Pagaralam. Semua ini kita lakukan untuk mengantisifasi terjadinya sesuatu hal yang tidak kita inginkan," pungkas Rahmat.

Sementara, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK MSI melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Dharma SIK dikonfirmasi terkait aktifitas penebangan liar didalam wilayah Hutan Lindung (HL) mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti apabila dari pihak BKSDA Lahat maupun kesatuan penggelolahan hutan (KPH) membuat laporan (LP).

"Intinya, apabila pihak KPH maupun BKSDA membuat Laporan, pasti akan segera kita tindak lanjuti dengan bersama sama turun kelokasi yang diduga menjadi penebangan liar yang dimaksud," pungkasnya.(par)