Warga Tanjung Kurung Ilir Desak Kades Mundur, Diduga Selewengkan DD -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Warga Tanjung Kurung Ilir Desak Kades Mundur, Diduga Selewengkan DD

11/25/2019

       GlobalnewsIndonesia.com - LAHAT ; Ratusan Pengunjuk Rasa dari masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir Kec. Tanjung Tebat Kab. Lahat, dipimpin oleh Astrawansyah (Ketua BPD Desa Tanjung Kurung Ilir) sebagai koordinator aksi dan Maspen Efendi sebagai koordinator lapangan, bertujuan digantinya Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir Kec. Tanjung Tebat Kab. Lahat a.n. Yuliansyah Putrawan digelar di Halanan kantor Pemkab Lahat, (25/11)

       Dalam orasinya  Astrawansyah kordinator aksi mengatakan bahwa tuntutan aksi yang akan disampaikan bahwa masyarakat  sudah tidak lagi menghrndaki dipimpin oleh Kepala Desa yang saat ini dijabat oleh Yuliansyah.

     “Kami meminta kepada Bapak Bupati Lahat untuk memberhentikan Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir karena banyak sekali kejanggalan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa dan Masyarakat meminta Kepala Desa agar mengembalikan uang Dana Desa TA 2018 yang belum terealisasi ke Rekening Desa,"ujarnya.

        Dijelaskannya, masyarakat juga menuntut Surat Pernyataan Pengunduran Diri Kepala Desa (terlampir) warga juga merasa tidak adanya transparansi Kepala Desa tidak memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya bantuan gubernur tahun 2019. Selain itu, dalam prilaku keseharian Yuliansyah Putrawan selaku Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir tidak memberikan contoh yang baik dan Keberadaan Kepala Desa tidak diketahui keberadaannya baik itu disaat masyarakat berduka maupun hajatan.

        "Saat ini masyarakat tidak mengakui lagi Yuliansyah Putrawan sebagai Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir. Masyarakat menuntut Dana Desa TA 2019 tahap 1 dan tahap II yang sampai saat ini sepenuhnya belum terealisasi serta Masyarakat meminta agar Bupati Lahat segera menindaklanjuti terhitung dari tanggal 25 November 2019," imbuhnya.

           Hingga berita ini ditulis saat ini tengah dilaksanakan Rapat antara perwakilan pengunjuk rasa dan perwakilan warga desa dengan pejabat berwenang Pemkab Lahat, senentara pengunjuk lainya menunggu hasil rapat tersebut bertekad tidak akan pulang kedesa sebelum hasil keputusan dan mengharapkan surat pemberhentian Kepala Desa Tanjung Kurung diterima dan disahkan.(Spn)