Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta - Dalam Surat pengaduan yang dikirim LPKSM Satria PP Korwil Purwakarta melalui Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Barat di Jln Ateng Sarton Kabupaten Purwakarta Jumat 07 Juli 2023.
Mengadukan persoalan penerimaan siswa/i disalah satu SMAN Kabupaten Karawang dengan berdasarkan bukti bukti surat dan keterangan saksi yang patut diduga penuh dengan kecurangan dan pemalsuan dokumen serta tidak komitmennya panitia penerima siswa/i dalam melaksanakan jadual/waktu pendaftaran serta verifikasi,
Adapun temuan temuan kecurangan dan pemalsuan dokumen serta tidak komitmennya penerima siswa/i baik waktu pendaftaran maupun verifikasi berdasar hasil investigasi.
Ketua Umum LPKSM Satria PP Wawan Gunawan S.H.M.H ketika dihubungi melalui WhatsApp jumat 07 Juli 2023 menuturkan, bahwa, Untuk jalur PPDB Akademis, masuknya 20 Siswa/ i dari SMPN tertentu melalui Jalur akademis dari 25 quota yang tersedia.
Sehingga berakibat siswa SMPN lain yang mempunyai prestasi akademis diatas tidak ada yang masuk ke SMAN melalui jalur akademis, dan yang menjadi pertanyaan prosesnya menggunakan variabel apa sehingga berbeda dengan yang telah menggunakan kurikulum Merdeka, dan bukankah variabel tersebut standard.
Dalam hal ini perlu diperbaiki kedepannya. Seperti degan cara test akademis langsung bagi calon peserta didik yang akan masuk ke SMA. (tidak mengandalkan nilai raport yang dapat dimanipulasi dengan mudah oleh oknum guru SMPN)," tuturnya.
Dan selanjutnya perlu adanya penyelidikan oleh aparat penegak hukum dan penegakan supremasi hukum terhadap oknum guru dan panitia PPDB, jangan sampai kejadian ini terulang terus dari tahun ke tahun.
Kemudian dalam jalur PPDB Zonasi, Kartu keluarga dapat dimanipulasi ( Lebih dari 1 tahun )./ "Back date" dan diduga manipulasi ini bukan hanya dilakukan oleh orang tua siswa namun juga dilakukan oleh oknum ASN di Dinas Kependudukan, untuk itu kami harap panitia harus lebih selektif dalam melakukan verifikasi faktual.
Dalam hal ini, pendaftaran yang dilakukan oleh panitia penerima calon siswa/i seharusnya sesuai dengan pengumuman dalam Web site pada PPDB Jabar 2023 yang menyatakan " MAKA JADWAL PPDB TAHAP 2 UNTUK JALUR ZONASI ( SMA ) DAN JALUR PRESTASI NILAI RAPORT UMUM (SMK) MENGALAMI PERUBAHAN SEBAGAI BERIKUT : PPDB TAHAP 2 , tertanggal 26- 27 Juni dan 3- 4 Juli 2023"
Namun dalam kenyataannya pada tanggal 5 juli 2023 masih tetap diterima pendaftar baru dengan alasan sudah daftar tapi belum di verifikasi,
Hal ini dapat kami buktikan dengan bukti surat dan keterangan saksi saksi, dan juga kami punya keyakinan yang masuk dengan jalur khusus tidak akan dapat membuktikan bukti pendaftaran," tegasnya.
Dan perlu diketahui PPDB Online sudah dilakukan sejak 5 tahun yang lalu, namun dengan tahun ini bukan menunjukan perbaikan malah sebaliknya, untuk itu jika setelah pengumuman hasil seleksi diumumkan kami sebagai bagian dari penegak hukum akan mengajukan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara hasil seleksi tersebut.
Pada hari ini juga pusat Bantuan Hukum DPC Peradi Karawang telah melayangkan surat kepada Pansel SMAN 1 Karawang. Hal ini semata mata untuk memberikan efek jera kepada oknum -oknum guru baik SMP maupun SMA, Dan tidak menutup kemungkinan hal ini bisa terjadi di setiap Kabupaten/ Kota," pungkasnya .( mjn )