Header Ads Widget

Praktek ilegal BBM Bersubsidi Lintas Kabupaten APH Dimana.!?



GlobalNewsindonesia.com Bantaeng, --Praktek ilegal BBM Solar Bersubsidi ternyata marak di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Kendati demikian Pihak Berwenang Seakan tutup mata atas keluhan dan Aduan Masyarakat selama ini.


Meski sering mendapatkan sorotan LSM dan Media namun Aparat Penegak Hukum seolah-olah melakukan pembiaran dan terkesan tutup mata.


Hal ini dibuktikan dari temuan dan Keluhan masyarakat selama ini baik melalui, media, Facebook maupun grup watsApp.


Dari data yang dihimpun Redaksi GNI, dari beberapa narasumber memperkuat Dugaan adanya mafia Solar Bersubsidi di kabupaten Bantaeng cukup memprihatinkan dan memperlihatkan praktek ilegal ini secara terang-terangan.


Salah satu temuan LSM Lumbung Informasi Rakyat, bersama awak media, Sabtu, 21/01/2023 menemukan Ratusan jergen berisikan Solar Bersubsidi di yang di tampung di kampung Pasir Putih Desa Baruga Kec. Pajukukang Kabupaten Bantaeng.


_"Ratusan Jergen ini selanjutnya Akan di angkut keluar Kabupaten Bulukumba"ungkapnya warga sekitar yang tak ingin identitasnya dipublikasikan.


Hebatnya Praktek ilegal ini diduga dilakukan oleh oknum SPBU  73.924.03 Pantai Marina yang ikut terlibat dalam kegiatan tersebut.


Itu terbukti dari Pengangkutan solar Subsidi   dengan Mobil Avansa merah maron dengan nopol DP 1397 CT dan mobil pick up puluhan Jergen yang di angkut kelokasi yang di sewa oleh Oknum SPBU Marina tidak jauh dari Lokasi tersebut. 


Atas temuan ini pihak media melakukan dikonfirmasi kepada Pengawas SPBU Marina, WH dirinya enggan berkomentar banyak dan mengaku bahwa itu salah paham dan sudah di melakukan klarifikasi.


_"Saya sudah klarifikasi Sama LSM yang bersangkutan sebaiknya kita ketemu dulu" Ajak WH Kepada awak media melalui sambungan telepon.


Dari Data dan informasi yang dihimpun Media praktek ilegal ini disinyalir terjadi lintas Kabupaten sayangnya APH terkesan tutup mata dan Diduga ada bekingan kuat di belakangnya.


Bedahalnya Kepolisian Resor Sinjai baru-baru ini telah mengungkap praktek ilegal BBM Solar Bersubsidi 


Dilansir dari media PAPARAZZIINDO.COMA Kapolres KBP, Rachmat Sumekar, S.Ik.,M.Si berhasil mengamankan 3 (tiga) unit mobil truk bermuatan jerigen yang berisi bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis solar sebanyak 24 ton di Kabupaten Sinjai Jum’at (13/1/2023)


Mobil tersebut dikemudikan oleh lel. AT⅞ (42) tahun, pekerjaan sopir, alamat desa karama Kec. Rilau Ale Kab. Bulukumba dan lel. AS, (23) tahun, pekerjaan sopir, Alamat Desa Parangpakku, Kec. Rilau Ale, Kab. Bulukumba.


Selanjutnya pada pukul 04.30 wita, Sat Intelkam Polres Sinjai kembali amankan 1 (satu) unit mobil truk yang melintas di poros Sinjai Bulukumba desa Saukang Kec. Sinjai Sinjai Timur.


Selanjutnya kendaraan tersebut diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut dan ditemukan jerigen yang berisi BBM jenis solar sekitar 10 ton, dan mobil tersebut dikemudikan oleh lel. IL (27) tahun, alamat desa Bonto Marannu Kec. Kajang, Kab. Bulukumba.


Selain mengamankan BBM jenis solar dan juga mengamankan sopir mobil truk beserta Kernet di Mapolres Sinjai guna dilakukan penyelidikan.(*)