GlobalNewsindonesia.com--Bantaeng,--Pemerintah Kabupaten Bantaeng, melalui Kepala Bagian Hukum terus melakukan inovasi dalam upaya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.
Beragam inovasi hadir dibawah kepemimpinan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin, kali ini bertempat di ruang sekertaris Daerah, Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, kembali merilis sebuah inovasi yang bertajuk""LEKAS MI SIANA" (legalkan nikah siri'ta demi menjaga siri'nya anakta)
Loncing Aksi Perubahan ini, Sebagai Kegiatan Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan VII dibuka langsung oleh, Sekertaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab dihadiri oleh, Asisten I Bidang Pemerintah, Hartawan Zainuddin, Asisten III Bidang Admitrasi, Asruddin, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng, Firlyanti Komalasari Mallarangan, S.HI, Inspektur Daerah Rivai Nur SH. M,Si. Serta Kabag Hukum Pemkab Bantaeng, Muhammad Aswar, SH. Serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum LBH Butta toa, Suhardi S.H.