Globalnewsindonesia.com,- Lebak,- Rohmat Hidayat Ketua Umum Laskar Pasundan indonesia (LPI), mengatakan pihaknya menyoroti Pemberitaan sebuah media yang dalam kutipan pemberitaan bahwa ada oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu toko sembako yang menjual Roko Ilegal dan salah seorang oknum anggota dewan mengatakan dirinya mendorong untuk melaporkan hal tersebut kepada APH atas dasar dugaan pemerasan." Jelasnya.
Lanjut Rohmat dalam hal ini, pihaknya menduga bahwa Ini ada seseuatu hal atas adanya dugaan atensi dari oknum anggota dewan karena dilihat terkesan membela Toko sembako yang disinyalir melanggar hukum dengan adanya penjualan barang ilegal.
Rohmat juga mengatakan, Seharusnya sebagai seorang anggota dewan harus berimbang dan lebih Jelas, jika memang ingin menyuarakan kebenaran ataupun membela masyarakat, Jangan mendeskriditkan hal tersebut yang belum jelas kebenaranya, Jika mau menegakan kebenaran kenapa tidak untuk melaporkan pula pemilik toko tersebut, atas dasar pelanggaran telah menjual Barang ilegal dan bisa diduga sebagai penadah." Tegasnya.
Lanjut Rohmat pihaknya pun meminta kepada aparat penegak hukum harus berimbang dalam hal ini, agar tidak ada kesan APH ini berat sebelah, dan pihak LPI pun akan mendorong APH untuk menindak pelanggaran terkait maraknya roko ilegal dilebak selatan berikut para oknum yang diduga membekingi hal tersebut agar dapat segera ditindak. (AG)