1 Jam Berobat Pasien Rogoh Kocek 805.650 Rupiah, Begini Penjelasan Pihak RS -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




1 Jam Berobat Pasien Rogoh Kocek 805.650 Rupiah, Begini Penjelasan Pihak RS

5/19/2021

Konfirmasi AWNI Labusel kepihak Managemen Rumah Sakit

Globalnewsindonesia.com,- Labusel,- Salah Seorang warga pasien di Rumah Sakit Umum Nur Aini Blok Songo Desa Sisumut Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhan Selatan mengeluh adanya biaya pengobatan yang dianggap terlalu besar, dimana dalam 1 Jam dirawat terkena biaya senilai Rp. 806.650,- (Delapan ratus enam ribu enam ratus lima puluh ribu rupiah).


Dan menurutnya kini pihak keluarga terpaksa harus membayar mahal atas pengobatan anaknya dirumah sakit Nur Aini, dengan  mahalnya pembayaran tersebut lantaran pihak keluarga saat ini belum memiliki BPJS Kesehatan, Sabtu (15/5/2021).


Satu dari perwakilan keluarga, T.Br Siregar ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa mereka membawa pasien atas nama Haikal Hasibuan (2th) mengalami sakit demam disertai kejang-kejang, lalu pihak keluarga membawa balita tersebut kerumah sakit Nur aini. 


Dan saat itu kami bawa dari RS Nur Aini, karena kami rasa sudah tidak perlu lagi dirawat di RS Nuraini, kemudian kami langsung membawa pasien kerumah kami. Namun kami terkejut dengan dikenakan biaya sejumlah Rp 805.650,-  padahal pasien disini hanya 1 jam saja dirawat," Ujar T.br Siregar. 


Sementara itu, salah satu kakeknya, Arifin menilai, bahwa mahalnya biaya tersebut dianggap diluar rasa kemanusiaan."Saya rasa  sudah tidak ada lagi rasa kemanusiaan disaat ini," Ujarnya singkat.


Beberapa wartawan dari beberapa media yang tergabung disatu Wadah Organisasi Wartawan  yaitu DPC Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Labusel, Rabu (19/5./ 2021) Pukul 10.30 Wib, melakukan komfirmasi terhadap kepala Rumah Sakit Nur Aini, Dr Pepbri saat ditemui diruang kerjanya.

 

Dikatakannya benar ada pasien kami atas nama Haikal yang sempat kami tangani pada tanggal (15/5/21), lalu dia kami tangni disini hampir 2 jam, dan soal dana yang sesuai di rekening pembayaran itu semua tertera jumlahnya tidak benar 1 jam tapi hampir 2 jam.


Adapun kata tenaga medis yang menangani pasien awalnya kan pasien harus rawat inap,  maka obat yang disuntikkan pada pasien adalah  obat yang sudah rawat inap yaitu obat buat 8 jam, dan kalau 8 jam itu obat sudah beraksi ditubuhnya lalu dia sehat maka pasien akan  diperbolehkan pulang.


Namun keluarga pasien bersekeras tidak mau dirawat inap, serta minta harus pulang, ya kita tidak bisa paksa maka setiap tidak mau rawat inap disini ada perjanjian eministrasi yang harus ditanda tangani diatas materai.


Dan dalam rekening pembayaran obat tersebut tidak ada dana kamar, disitu hanya dana seluruh obat juga tenaga dokter yang menangani itu aja, jadi soal obat yang dimasukan ketubuh pasien jelas itu obat untuk rawat inap," Katanya. (MH)