Voucer dan paket data kosong beredar di Pagaralam Sumatera Selatan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Voucer dan paket data kosong beredar di Pagaralam Sumatera Selatan

3/25/2021


Globalnewsindonesia.com - Pagaralam Sumatera Selatan; Di masa Pendami Covid 19 ini banyak modus-modus baru penipuan, apalagi dengan intensitas pengguna paket data meningkat, ditengah kondisi pembelajara yang migrasi kedaring, akal-akal bulus oknum pencari recehpun bermain,  Kios Counter Ravin yang berlokasi di Jalan Dempo Raya Perumnas Nendagung Pagaralam Selatan Kota Pagaralam Sumsel menjadi korban Modus Palaku


Modus penipuan yang di lakukan oleh sales kartu IM3 ini dengan menjual harga kuota lebih murah dari pada harga standarnya namun isi kouta nya kosong hal ini terungkap setelah beberapa bulan lalu banyaknya pelangan Kios Ravin yang mengambalikan m Voucer kouta yang telah di beli. Pemilik kiospun merasa curiga dan mencoba memastikan voucer kota ini kosong. Setelah di buktikan memang benar voucer ini kosong.


Sontak  pihak conter langsung menghubungi seles tersebut namun 1 bulan lebih seles voucer di tunggu tak kunjung datang, padahal telah berjanji akan menganti rugi. Malah nomor pemilik kios ini pun di Blokir.


Vivin Ranta Pemilik Usaha counter di bantu dengan keluarga mencoba memancing keberadaan seles voucer ini dengan menghubungi dengan nomor lain, pancingan berbuah manis. Dibantu jajaran Polres Pagaralam, pelaku bernama Dedi Irwansyah (28), warga Jalan Sosial No III Gunung Gajah, RT 11, RW 03, Kelurahan Gunung Gajah, Kabupaten Lahat berhasil diringkus


Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Reskrim AKP Acep Yuli Sahara, SH dalam press realese-nya, Kamis (25/3/2021), mengatakan, penangkapan tersangka Dedi Irwansyah ini berbekal laporan korban Vivin Anggriani.


Dalam laporan yang tercatat LP/B/32/III/2021/SPKT/Res Pagaralam tertanggal 24 Maret 2021, kasus penipuan ini bermula pada Rabu (17/2) sekitar pukul 15.00 WIB, korban yang berprofesi guru namun juga membuka counter pulsa di Jalan Dempo Raya, Perumnas Nendagung, RT 07, RW 04, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan didatangi dua orang laki-laki tidak dikenal.

Kedua pelaku saat itu mengaku sebagai sales IM3 menawarkan voucer pulsa kepada korban.


Karena tertarik dengan harga yang ditawarkan, Vivin Anggriani kemudian membeli voucer pulsa tersebut sebanyak 300 pcs dengan nilai uang sebesar Rp3.540.000.


Selanjutnya Vivin Anggriani menjual voucer tersebut kepada konsumen. Namun didapati bahwa isi voucer tersebut kosong.


Mendapati jika dirinya tertipu, Vivin Anggriani melaporkan peristiwa yang merugikan dirinya itu ke petugas Polres Pagaralam.


Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Tim Reskrim Polres Pagaralam. Tak butuh lama, aparat bersama warga kemudian berhasil meringkus Dedi Irwansyah di Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam pada Rabu (24/3) sekitar pukul 00.30 WIB.


Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti tiga ratus Pcs voucer IM3 dan satu unit HP Merk Vivo.


Atas tindakannya itu tersangka dijerat pasal 378 KUHP. Ungkap nya.(Mr/kipri.H)