Kisruh Pemilihan BPD, Kabib PMD Akui Ada Kesalahan Teknis Yang Dilakukan Panitia. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kisruh Pemilihan BPD, Kabib PMD Akui Ada Kesalahan Teknis Yang Dilakukan Panitia.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/25/2021


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, -Ajang kontestasi pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang digelar secara serentak dan pertama di Kabupaten Bantaeng Sulsel pada Rabu,(17/2/21) lalu diwarnai aksi protes dari berbagai warga dan Aliansi.


Meski berjalan Aman, namun sejumlah masyarakat dan Aliansi di beberapa desa melayangkan surat penolakan atas hasil pemilihan BPD dimana diduga ada oknum Kades dan Kadus melakukan intervensi yang dianggap mencederai demokrasi sehingga membuat polarisasi ditingkat Desa.


Sebelumnya Aksi protes yang digelar Aliansi Masyarakat Desa Bonto Salluang Kec.Bissapu di Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Senin (22/2/21) menolak hasil pemelihan BPD karna didugan terjadi kecurangan.


Menurut Kabid DPMD Kabupaten Bantaeng, Kamaruddin, yang di temui awak media diruang kerjanya Kamis,(25/2/2) menyebutkan, bahwa sejumlah masyarakat di beberapa desa yang melayangkan surat gugatan pembatalan hasil musyawarah BPD diantaranya: Desa Bonto Saluang, Bonto Tangnga, Bonto Rannu, Bonto Tallasa, Bonto Cindde dan Desa Bonto-Bontoa.


Terkait adanya aksi demo penolakan baik tertulis maupun lisan, Kadis DPMD PP-PA telah melakukan Klarifikasi dan mengeluarkan surat rekomendasi,


untuk melakukan musyawarah ulang karna adanya dugaan kesalahan teknis yang dilakukan panitia pelaksana pengisian BPD dan itu benar adanya."


"Namun yang direkomendasikan untuk melakukan pemilihan ulang hanya Desa Bonto Salluang di Dua Dusun,"ungkapnya


Pelaksana pengisian Badan Permusyawaratan Desa BPD telah diatur dalam Permendagri 110 tahun 2016 yang ditindaklanjuti dengan PERBUB 38 tahun 2018 dan tahun ini pertama kali dilaksanakan dikabupaten Bantaeng


Adapun kisruh-kisruh dalam pesta demokrasi 6 tahunan ini, yang diikuti kurang lebih 700 peserta yang ikut bersaing dalam kontestasi pengisian Angota BPD, tentunya ada pihak yang merasa tak puas karna kalah bersaing dan itu hal bisa dalam berdemokrasi.


Dirinya juga akui adanya kelemahan itu dan sebelumnya sudah ditindak lanjuti dengan Surat edaran Bupati, namun itupun kami anggap belum sempurna."jelas Kamaruddin


Tentunya dengan adanya beberapa masukan ini akan menjadi dasar dan acuan dalam upaya melakukan perubahan apa yang menjadi kelemahan pada PERBUP hari ini,"pungkasya.