GlobalNewsIndonesia.com,- CIANJUR - Guna untuk percepatan penanganan Covid 19, Pemerintah Kabupaten Cianjur menaikan fasilitas ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk warga yang terpapar Covid 19. Penaikan tersebut berkat adanya sinergitas Satgas Covid 19 bersama Forkopimda.
Sedangkan untuk angka nasional disyaratkan oleh pemerintah pusat sebesar 30 persen dari tempat tidur yang ada.
Namun di Cianjur sendiri menurut Bupati Cianjur H. Herman Suherman, dinaikan menjadi 40 persen ketersediaan tempat tidur yang ada di rumah sakit saat di wawancara wartawan di bale prayoga, Senin (1/2/2021).
" kami naikkan menjadi 40 persen tempat tidur di rumah sakit," kata Herman
Selain itu ia menambahkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Cianjur mempersiapkan 754 tempat tidur yang tersebar di Desa dan Kecamatan.
" Namun yang paling penting, ungkap Herman, " kita berikan informasikan AKB plus, menerapkan prokes, daripada mengobati lebih baik menginformasikan protokol kesehatan, " jelasnya
Sementara itu Pjs. Sekda Cianjur Dodit Ardian menuturkan, secara intens melakukan aksi sosialisasi penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan menerapkan protokol kesehatan 3M.(yn)