GlobalNewsIndonesia.com-CIANJUR :Jelang Natal dan Tahun Baru Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cianjur sudah melakukan pemetaan jalur yang digunakan pengendara berat, karena tidak diperbolehkan mengarah jalur puncak mulai hari ini, Kamis (24/12/2020) sampai tanggal 3/1/2021.
Dilakukannya pengalihan arus lalin untuk kendaraan berat termasuk yang bermuatan galian, menurut Kasatlantas Polres Cianjur. AKP, Meilawati sesuai aturan dari menteri perhubungan RI.
" Semua kendaraan berat yang akan mengarah Jakarta lewat puncak, dialihkan ke jalur Jinggo dan Sukabumi, " kata Kasatlantas Meilawati
Ia menambahkan, namun untuk mobil pengangkut BBM dan sembako diperbolehkan karena untuk kebutuhan masyarakat.
Selain itu untuk jalur puncak yang rawan terjadi longsor lembah Koi dan Ciloto.
" Apabila terjadi bencana alam kami sudah bekerjasama dengan petugas BPBD, " jelasnya
Untuk itu pihaknya mengimbau pada masyarakat yang ingin merayakan malam pergantian tahun atau tahun baru, lebih baik di rumah bersama keluarga. (yn).