Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman resmikan Sosialisasi Perbub. Nomor 68 tahun 2020 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman resmikan Sosialisasi Perbub. Nomor 68 tahun 2020

12/14/2020

 


GlobalNewsIndonesia.com-CIANJUR : Sosialisasi Perbup. Nomor 68 tahun 2020 dalam hal perencanaan anggaran desa, diresmikan Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman. Pelaksanaan sosialisasi di Gedung Assakinah,Senin (14/12/2020).


Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman, mengatakan pemerintahan desa dapat melaksanakan belanja desa dengan baik,  dalam perencanaan anggaran desa sesuai Perbub, salah satunya acuan sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan kerja perangkat daerah.


" Serta bahan penghitungan pagu indikatif APBDes mengikuti Peraturan Bupati," ungkaptnya. 




Kegiatan tersebut diinisiasi oleh bagian Pembangunan Setda Cianjur, sedangkan tujuan kegiatan sosialisasi Perbup itu menurut Kabag Pembangunan Hermin Patriana, terkait standar harga satuan belanja desa tahun anggaran 2021.


" Juga luncurkan aplikasi standes yang difungsikan sebagai acuan batas maksimal penggunaan anggaran desa yang dapat dilaksanakan oleh desa serta fitur lainnya yang dapat digunakan pemerintahan desa, " kata Hermin


Ia menambahkan Perbub tersebut diimplementasikan dalam pelaksanaan anggaran, sebagai batas tertinggi yang besarannya tidak dapat dilampaui dalam pelaksanaan anggaran kegiatan serta estimasi atau prakiraan besaran biaya tertinggi yang dapat dilampaui karena kondisi tertentu.(yn)