GlobalNewsIndonesia.com,- CIANJUR - Terungkapnya penyelundupan paket sabu yang akan dipasok oleh seorang IbuTC (39) waga solokpandan Cianjur diduga pembesuk yang akan memberikan bingkisan pada anaknya didalam lapas yang tersandung kasus narkoba, namun naas saat diperiksa petugas lapas ternyata makanan sayuran dari kangkung itu didalamnya berisi delapanbelas paket sabu seberat 5 gr.
Menurut Kalapas Kls II B Cianjur Heri Aris, yang didampingi Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri. Dan berkat adanya informasi dari Kasat Narkoba itu akan ada yang masuk narkoba kelapas untuk perayaan malam tahun baru saat jumpres dilapas, Kamis (31/12/2020).
" Dapat informasi sekitar pukul : 8.00 WIB dari Kasat Narkoba bahwa ada kemungkinanpengunjung berusaha untuk memasukan barang terlarang kelaps, " kata Heri Aris
Ia menambahkan bahwa narkoba itu untuk suasana malam tahun baru akhirnya dari jajaran lapas memperketat penerimaan barang yang akan dimasukan ke dalam lapas.
" Tepat pukul.10.00 WIB ada seorang Ibu-ibu yang berusaha mengantarkan makanan untuk anaknya yang didalam lapas, ternyata setelah diperiksa didalam kangkung terdapat barang haram rencananya akan membawakan nasi liwet, " jelasnya
Akhirnya sejumlah 18 paket narkoba jenis sabu itu terungkap berkat bukti koordinasi Kalapas Heri Aris dan Polres Cianjur.
Selain itu dijelasjan Ali Jupri, Informasi yang didapat dari TC, dia dititip oleh seseorang yang dia tdk tau namum seharusnya, namun seharusnya bertanya TC itu apa yg dititipnya. Akhirnya TC yang membawa narkoba jenis sabu dikenakan pasal 112 Jo 114 dan 132 dengan acaman hukuman seumur hidup.(yn)