Diduga Salah Paham Terkait Upah Zarkani Tewas Ditusuk -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Diduga Salah Paham Terkait Upah Zarkani Tewas Ditusuk

12/04/2020

 


GlobalnewsIndonesia.com,- Lahat - Naas apa yang dialami Zarkani dan istrinya Nuraini warga Tebing kabupaten Empat Lawang Jum'at (4/12), betapa tidak saat mengunjungi kebun miliknya yang didesa Tanjung Air kecamatan Kikim tengah dirinya terlibat selisih paham dengan Yohanes alias anas pekera upahan nebas rumput dikebun korban.


Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK melalui Kapolsek Kikim Tengah Iptu Husen mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika para korban datang kekebunnya untuk cek pekerjaan upahan buka kebun yang dilakukan oleh pelaku Yohanes alias anas serta saksi Hendri.


“Saat di TKP Kebun milik korban pinggir jalinsum antara Ds Tanjung Aur – Ds Sungai Laru kecamatan Kikim Tengah Kabupaten Lahat, Korban Zakani bertemu dengan tersangka Anas dan terjadi pertengkaran antara korban ZAKANI dengan pelaku Yohanes alias ANAS karena pelaku meminta uang kerja upahan kepada korban,"ujarnya.


Selanjutnya pelaku emosi dan langsung menyerang korban dengan membabi buta kearah korban sehingga korban mengalami luka tusuk bagian perut, lengan kanan, dan jari tangan kiri.


Tak hanya itu saja, pelaku juga menyerang istri korban dengan Sajam tersebut sehingga istri korban juga mengalami 3 luka tusuk bagian perut sebelah kanan.


“Setelah menganiaya kedua korban, lalu pelaku langsung pergi meninggalkan TKP, dan ke dua orang korban ditolong oleh saksi – saksi, akhirnya di bawa ke Puskesmas Tanjung Aur, dan sampai di Puskesmas Korban Zakarni sempat dirawat sebentar namun kemudian Meninggal dunia. Sedangkan korban NUR AINI dilakukan pengobatan dan kemudian dibawa oleh keluarganya ke Tebing Tinggi diperkirakan di bawa ke Rumah sakit Tebing Tinggi” Jelas Kapolsek.


Atas peristiwa ini HARIANSYAH BIN SARBINI, 31 tahun warga DesaTanjung Aur Kec. Kikim tengah langsung melapor ke Polsek Kikim Tengah. Dengan dasar LP/B-13/ XII /2020/SS/RES LHT/SEK KIMTENG.


Mendapati laporan tersebut, polsek kikim tengah langsung ke TKP dan berhasil mengamankan barang bukti berupa Baju kaos hitam dan jaket korban terdapat bekas koyak tusuk dan bercak darah, Celana Levis korban terdapat bekas darah dan Sepasang sepatu korban.


” Mendapati Laporan, kita langsung memburu pelaku ” Tegas Kapolsek.(Arm)