GlobalNewsIndonesia.Com, Belawan - Pemindahan sementara seorang pengungsi warga negara Myanmar Muhammad Musa (26) dengan no UNHCR 336 - 13C00003 dari Rudenim Makasar ke penampungan sementara Lhokseumawe dalam rangka verifikasi dan pendataan bagi pengungsi Rohingya di Lhokseumawe sabtu, 7/11/2020 pukul 21.30 WIB.
Pemindahan sementara seorang warga Myanmar dari Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makasar menuju penampungan sementara Lhokseumawe berjalan lancar.
Serah terima dilakukan oleh Hernadi Yuliawan sebagai Staff Subseksi Administrasi Rudenim Makasar kepada Andi Rian Hermawan Amd.IM, SH sebagai Kepala Seksi Keamanan Dan Ketertiban Rudenim Medan yang disaksikan oleh UNHCR Naipospos.
Karudenim Medan saat dikonfirmasi kru media GlobalNewsIndonesia.com diruang kerjanya, membenarkan adanya serah terima seorang pengungsi Myanmar dari Rudenim Makasar ke penampungan sementara Lhokseumawe
"Memang benar ada kegiatan serah terima seorang warga negara Myanmar dari Rudenim Makasar menuju penampungan sementara ke Lhokseumawe dalam rangka dukungan emergency penterjemah bagi pengungsi rohingya dilhokseumawe". ucap Karudenim Medan, Vencentius Purwo Hendratmoko. (LP Sitinjak)