Mendikbud : Sekolah Kembali Di Buka Awal Tahun 2021 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Mendikbud : Sekolah Kembali Di Buka Awal Tahun 2021

11/21/2020

 



GlobalNewsIndonesia.Com - BORONG NTT, Sabtu, 21/11/2020 Mendikbud mengijinkan sekolah kembali dibuka awal januari 2021, tidak canggung mendikbud memperbolehkan KBM dengan menggunakan metode tatap muka antara guru dan siswa,


Padahal masa pandemi Covid -19 belum berakhir dan angka penambahan kasus masih tinggi, zonasi resiko pandemi tidak lagi menjadi acuan untuk membendung proses KBM bagi siswa di sekolah.


Mentri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, sekolah boleh dibuka atas ijin pemerintah daerah kepsek dan orangtua siswa,


Orangtua  juga nantinya punya hak penuh untuk melarang anaknya bersekolah tatap muka dan hak individu itupun boleh diberlakukan tergantung situasi dan kesepakatan, kata nadiem


Nadiem juga menambahkan ada 3 pihak yg menentukan sekolah itu boleh dibuka atau tidak, 

Pertama; Pemda atau dalam situasi yang lain kanwil atau kantor kemenak, 

Kedua; Kepala sekolah

Ketiga; perwakilan orang tua yaitu komite sekolah.


Jadi jika ke 3 pihak ini menyetejui maka proses KBM dengan teknik tatap muka boleh dilakukan.


Kalaupun sekolahnya dibuka, dengan menggunakan teknik KBM tatap muka, perlu saya tekankan sekali lagi bahwa orang tua masih bisa tidak memperkenankan anaknya datang ke sekolah utk melakukan ttap muka.


Jadi hak terakhir individu tambah Nadiem, walaupun sekolahnya sudah mulai dibuka dengan proses KBM tatap muka, menjadi hak individu orang tua untuk melarang walaupun sekolah sudah diperbolehkan melakukan KBM tatap muka, jadi tidak di wajibkan tetapi di perbolehkan.


Keputusan Mendikbud merupakan keputusan bersama antara satgas Covid - 19,  Kemendikbud, Kemen Kupmk, Kemntrian agama, kemendagri, dan pemerintah Daerah, jelas Nadiem.


Sekolah yg dubuka dengan teknik tatap muka harus memperhatikan sanitasi , protokol kesehatan serta di lengkapi dengan fasilitas penunjang kesehatan lainnya, ini wajib di patuhi tanpa terkecuali, baik tenaga pengajar maupun siswa, kata Nadiem.


Nadiem juga menambahkan, kegiatan extrakurikuler  dan olahraga juga masih di tiadakan, sementara kantin tidak diperbolehkan juga untuk di buka atau beroprasi di area sekolah sampai batas waktu yang belum di tentukan.


Langkah berani pemerintah sementara angka penularan covid 19 masih tinggi, total saat ini sampai berita ini diturunkan kasus positif  masih di angka Empat Ribu Tuju Ratus Sembilan Puluh Delapan dalam 24 jam.


Sedangkan total kasus Covid- 19 aktif positif  Enam Puluh Dua Ribu Delapan Puluh  sementara sebentar lagi liburan semester akhir sekolah serta liburan natal dan tahun baru.


Melihat pengalaman sebelumnya momen liburan natal dan tahun baru di ikuti dengan penambahan drastis jumlah kasus positif corona.


Penulis : " WENSISLAUS "