Kepsek Wajib Miliki 5 Kompetensi Dasar Pemda Matim Fasilitasi Gelar Diklat -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kepsek Wajib Miliki 5 Kompetensi Dasar Pemda Matim Fasilitasi Gelar Diklat

11/21/2020

GlobalNewsIndonesia.Com - BORONG MATIM NTT, Pemda Matim Fasilitasi pelatihan  kompetensi bagi Kepsek untuk memperoleh sertifikat.

Mengacu ke pada peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007, setiap Kepala Sekolah (Kepsek) diharuskan memiliki Iima kompetensi dasar  yaitu, kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.

Untuk memfasilitasi perolehan sertifikat dan menjawab tuntutan aturan bagi kepsek di Manggarai Timur tersebut, Pemkab Matim, Jum’at (20/11/2020) menggelar pelatihan dan penguatan Kepsek bekerjasama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.

Kegiatan di adakan di Aulah Setda Manggarai Timur dan di buka secara resmi oleh Sekda Kabupaten Manggarai Timur Boni Hasudungan Siregar.

Sekda Kabupaten Manggarai Timur Boni Hasudungan Siregar berharap, penguatan Kepala Sekolah tersebut mampu meningkatkan lima kompetensi Kepala Sekolah serta memiliki keterampilan cara berpikir yang cukup dalam memimpin Iembaganya dan dapat memenuhi delapan standar pendidikan nasional yang telah di tentukan.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Kepala Sekolah TKK/PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Manggarai Timur.

Boni Hasudungan Sekda Manggarai Timur menuturkan, menjadi Kepala Sekolah di Matim adalah tantangan, dengan kondisi topografi wilayah ditambah lagi dengan beban dan tuntutan peningkatkan mutu pendidikan.

Berdasarkan data kata Sekda, Kabupaten Manggarai Timur memiliki 484  jenjang Paud dan Dikdas yaitu, TK/PAUD sebanyak 15 Sekolah, SD sebanyak 330 sekolah, dan SMP sebanyak 139 sekolah.

Dari 484 sekolah ini, hanya 39 sekolah yang Kepala Sekolahnya mengantongi sertifikat Kepala Sekolah.

Olehnya itu kata Sekda , Pemda Matin melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga memfasilitasi pelaksanaan diklat bagi para Kepala Sekolah yang belum memiliki sertifikat.
(WENSISLAUS)