Kepala Kemenag Cianjur Tidak Tahu Masalah Pemotongan BOP MDT. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kepala Kemenag Cianjur Tidak Tahu Masalah Pemotongan BOP MDT.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
11/24/2020




GlobalNewsIndonesia.com-CIANJUR : Adanya dugaan pemotongan Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (BOP MDT) di Kabupaten Cianjur,  Gerakan Aku Geram dan Anti Korupsi (GAGAK) mendatangi kantor Kementerian Agama Cianjur mempertanyakan diduga adanya pungutan sebesar Rp. 3 juta per Diniyah dari bantuan operasional Covid 19 yang nilainya sebesar Rp. 10 juta yang diberikan ke 1.200 Diniyah di Cianjur. 


Kedatangan Gagak ke kantor Kemenag Cianjur, menuntut klarifikasi adanya dugaan pemotongan dari Bantuan Operasional Pendidikan Madrasah Diniyah Takmiliyah (BOP MDT), oleh oknum Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Cianjur. 


Pada kesempatan itu pihak FKDT, Gagak, serta Kemenag Kabupaten Cianjur  menggelar audiensi untuk menemukan solusi, pihak Gagak kecewa karena tidak hadir secara lengkap dari Kemenag. 


Dalam hal itu, Ketua Gagak Kabupaten Cianjur Tirta Jaya Pragusta mengatakan, Kepala Kemenag, Ketua FKDT Kecamatan dan kabupaten tidak dihadirkan semua dalam audiensi tersebut, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan ke penegak hukum, Senin (23/11/2020).


" Saya memutuskan untuk lebih baik kita serahkan ke penegak hukum supaya lebih jelas karena kita bukan untuk mengadili, tugas yang mengadili adalah aparat kepolisian dan kejaksaan," kata Tirta. 


Selain itu, ia menambahkan, akan melaporkan hal ini ke Kemenag Pusat dalam tuntutannya, pasalnya menduga ada indikasi madrasah diniyah fiktif atau diniyah yang sudah tidak aktif, namun masih menerima BOP MDT. 


"Termasuk indikasi pemotongan BOP MDT oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sebagai bagian dari kegiatan gratifikasi jika itu terbukti. Disinyalir pungutan 30 sampai 50 persen dari total anggaran Rp10 juta per diniyah. Indikasi pengarahan untuk memilih kepada salah satu kontestasi dalam Pilkada 2020," jelasnya. 


Ia juga mengungkapkan, saat ini pihaknya akan mengevaluasi hasil dari audiensi tersebut, lalu akan dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur.


"Hari ini kita evaluasi dulu, besok kita akan laporkan ke kejaksaan. Jika ada bukti jelas untuk melaporkan ke kejaksaan," ungkapnya


Sementara itu, Ketua FKDT Kecamatan Pagelaran, Jamaludin yang ikut hadir dalam audiensi itu mempertanyakan diniyah mana yang menyatakan ada pemotongan BOP MDT. 


"Harusnya didatangkan diniyah mana yang menyatakan ada pemotongan Rp3 juta itu. Kalau ada saya bisa percaya, tapi tadi tidak disebutkan," tegasnya

Ia juga mengaku siap bertanggung jawab apabila memang di Kecamatan Pagelaran ada pemotongan BOP MDT. (yn)