Erman - Marfendi Tak akan Diskriminasikan ASN Pemerintah Kota -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Erman - Marfendi Tak akan Diskriminasikan ASN Pemerintah Kota

11/10/2020


GlobalNewsIndonesia, BUKITTINGGI - Walikota dan Wakil Walikota dapat berganti lima tahun sekali. Tetapi Aparatur Sipil Negara (ASN), juga pegawai non ASN tetap dengan karir mereka sebagai pegawai Pemda. Dalam pilkada, ASN dan pegawai non ASN dituntut netral. Dengan begitu, siapapun yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota, karir pegawai Pemda tidak akan terganggu karena ketidaknetralan.


"Sebagai salah satu pasangan calon walikota dan wakil walikota Bukittinggi yang maju dalam pilkada sekarang, kami menghormati ASN dan pegawai non ASN yang bersikap dan bertindak netral. Jatuhkanlah pilihan secara logis, rasional sebab kita tahu, ASN dan pegawai non-ASN adalah kelompok masyarakat berpendidikan," kata calon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi, Sumbar, H. Erman Safar- H. Marfendi kepada wartawan di Rumah Juang, jl bypass, kota setempat, Senin (10/11/2020).


Pemahaman Erman Safar,  ASN  juga pegawai non ASN Pemko Bukittinggi merupakan motor penggerak birokrasi dengan bidang dan kualifikasi tugas serta fungsi yang sudah diatur dalam struktur organisasi pemerintahan. 


Kata dia, dari tujuh misi hebat yang disiapkan salah satunya adalah "Hebat" di Sektor Tata Kelola Pemerintahan. Pada misi ini, lanjutnya, peran, fungsi dan keberadaan ASN termasuk pegawai non ASN penting sekali. 


"Kami memiliki komitmen, program terkait ASN dan pegawai non ASN yang intinya yakni memposisikan pegawai Pemko secara profesional," terang Erman Safar yang diamini wakilnya Marfendi. 


Enam Program


Menurut Erman Safar, ada 6 program unggulan ditujukan bagi ASN dan non ASN sebagai garda terdepan pemerintahan yang disusun sebagai turunan misi "Hebat" di Sektor Tata Kelola Pemerintahan.


Pertama: Meningkatkan Kesejahteraan ASN. Di mana, besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dinaikkan dari TPP sekarang, diutamakan untuk PNS Golongan 1 sampai 3, baik struktural maupun non-struktural, guru sertifikasi dan non sertifikasi, jabatan struktural Eselon IV dan V.


Kedua: Menghapus Diskriminasi Antar-golongan dan Antar-jabatan ASN. Di mana, ditetapkan grade (tingkatan) nilai TPP antar-golongan, antar-jabatan secara profesional, proporsional sehingga tidak ada lagi diskriminasi yang tajam antar-golongan, termasuk antar-jabatan.


Ketiga: Berkeadilan dalam Penetapan Perjalanan Dinas ASN. Di mana, cara penetapan tugas dinas ini memperhatikan asas kebutuhan dan kepatutan.


Keempat: Memberikan Tambahan Tunjangan Resiko Kerja/ Jabatan ASN dan non ASN. Di mana setiap aparatur yang tugasnya beresiko diberi tambahan tunjangan seperti Petugas Kebersihan, Petugas Lapangan TMSBK, Dishub, Laboratorium, Pol PP dan petugas/ tenaga kontrak lain.


Kelima: Memberikan Perlindungan Hukum yang pasti pada ASN dan non-ASN. Di mana setiap ASN dan non-ASN yang karena tugasnya menghadapi persoalan hukum diberi perlindungan dan pendampingan hukum.


Keenam:  Menerapkan Sistem Rekrutmen Jabatan secara Profesional. Di mana, setiap pengisian jabatan dan posisi dalam birokrasi pemerintah dilakukan secara profesional, akuntabel, berdasarkan kepangkatan, kemampuan, pengalaman, bukan berdasarkan suka atau tidak suka atau kedekatan hubungan dengan pengambil keputusan.


"Keenam program itu sebagai bentuk perhatian dan penghargaan riil kami kepada Sumberdaya Manusia yang menggerakkan roda pemerintah kota," jelas Erman Safar. 


"Mudah-mudahan,  nawaitu (niat-red) kami ini terwujud dengan dipilihnya kami oleh masyarakat sebagai pimpinan kota pada 9 Desember mendatang," tutup Erman Safar dengan tanda nomor 2 ini. (fer/an)