Rapat Tak Quorum Raperda APBD 2021 Batal Dibahas -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Rapat Tak Quorum Raperda APBD 2021 Batal Dibahas

10/23/2020

 


Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel - Rapat paripurna tentang pembahasan Raperda APBD 2021 diruang rapat DPRD Lahat Jum'at (23/10) batal dibahas meskipun dihadiri Ketua dan Wakil ketua I dan II, bupati serta wakil bupati Lahat. Pasalnya, dari 40 orang wakil rakyat hanya 11 orang anggota DPRD yang menghadiri rapat penting tersebut.

Endy salah satu elemen masyarakat yang hadir mengatakan, sangat disayang kan rapat tentang pembahasan Raperda APBD 2021 batal dilaksanakan padahal tahun depan warga sudah menantikan kemajuan daerah melalui program - program yang disiap kan pihak Exekutiv dan Legislatif.

"Rapat tentang APBD sangat penting karena menyangkut pembangunan kedepan. Saat ini Pemkab harus mengejar program yang tertunda akibat banyaknya cobaan ditahun 2020 ini kareranya pembahasan tentang APBD harus disinergi kan,"ujarnya.

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homzi melalui Sekwan Ramzai mengatakan, karena rapat paripurna tidak dihadiri 50 persen anggota DPRD dimana dari 40 anggota hanya 11 orang yang hadir, Dua sakit dan 27 orang absen.

"Rapat paripurna kita tunda sampai waktu yang ditentu kan,"pungkasnya singkat.(Arm)