Heboh Video Kampanye "Dabiah", Ruzi: Hingga Hari ini, Tim Pemenangan Petahana Belum Lapor -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Heboh Video Kampanye "Dabiah", Ruzi: Hingga Hari ini, Tim Pemenangan Petahana Belum Lapor

10/24/2020


GlobalNewsIndonesia.com, BUKITTINGGI- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) Ruzi Hariyadi mengatakan, kedatangan tim pemenangan paslon Walikota dan Wakil Walikota Bukittinggi Ramlan Nurmatias-Syahrizal (Rasya) dengan nomor urut 1 ke kantornya untuk melaporkan rekaman video kampanye paslon Erman Safar-Mardendi nomor urut 2.


Sebagaimana diketahui, seminggu belakangan ini, rekaman video kampanye Erman di Pasar Atas bersama para pedagang pasar tersebut ada ucapan kata-kata "dabiah" (sembelih-red) membuat heboh dan ramai diperbincangkan berbagai kalangan. Kata "dabiah" itu seolah ditujukan kepada pasangan nomor 1 yang nota bene merupakan calon petahana. Mungkin, karena rekaman video berisikan kata "dabiah" itu dianggap ancaman, hingga tim pemenangan petahana berniat melaporkan ke Bawaslu.


"Benar, tim pemenangan petahana datang ke kantor Bawaslu Senin (19/10/2020). Kedatangan mereka hendak melaporkan paslon urut 2 terkait kata "dabiah" saat kampanye di Pasar Atas," ujar Ruzi Hariyadi didampingi anggotanya, Eri Vatria usai rapat koordinasi bersama Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di ruang sidang Bawaslu Bukittinggi, kemarin.  


Ruzi melanjutkan, saat menerima kedatangan tim pemenangan paslon Rasya itu, hanya ingin berniat melaporkan atau baru sebatas konsultasi terkait isi rekaman video kampanye paslon Erman-Marfendi dengan kata "dabiah".


"Pada prinsipnya, Bawaslu menerima setiap aduan dugaan pelanggaran pemilu jika dilengkapi data, bukti dan sebelumnya mengisi laporan melalui form pelaporan. Artinya laporan tersebut memenuhi unsur, selanjutnya Bawaslu akan meregister," terangnya.


Kata Ruzi, saat pertemuan bersama tim pemenangan petahana itu, esok harinya, tim tersebut berjanji akan kembali datang ke kantor Bawaslu. "Mungkin, sebelum ke Bawaslu lagi, mereka mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran kampanye paslon nomor 2. Tapi, hingga hari ini, Kamis (22/10/2020) tim tersebut belum kembali untuk melapor," ungkapnya.


Ia menerangkan, jika benar tim pemenangan Rasya kembali melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan paslon nomor 2, Bawaslu akan memproses inti pelaporan itu. Apakah laporan terkait pelanggaran administrasi atau melanggar perundang-undangan pemilu.


"Laporan diduga melanggar administarsi atau kode etik Bawaslu dapat memutuskan apakah benar ada unsur pelanggaran kemudian merekomendasikan ke KPU. Namun, jika dugaan pelanggaran tersebut melanggar undang-undang, Bawaslu langsung melimpahkan ke lembaga hukum terkait dengan register terlebih dulu," jelas Ruzi. 


Ruzi mengakui telah menonton video yang beredar luas di media sosial itu. Hanya saja, sebut Ruzi, dalam rakaman video kampanye paslon nomor 2 di Pasar Atas berisi kata sorakan "dabiah" itu, tidak ditujukan kepada salah satu paslon.


Dalam rekaman video berdurasi 3 menit 44 detik tersebut, paslon nomor 2 dan tim juga melakukan adegan gerakan tangan mengasah pisau dan tim kampanye mengiringi kalimat “dabiah” berulang -ulang,


Sekedar informasi, saat penandatanganan Pakta Integritas untuk tiga paslon Walikota dan Wakil Walikota yang digagas Bawaslu Bukittinggi di hotel Pusako, Sabtu (26/9/2020), satu paslon tidak sempat hadir.


Begitu juga ketika KPU Bukittinggi menggelar deklarasi kampanye damai di hotel Royal Denai kota setempat, Rabu (14/10/2020), satu dari tiga paslon tidak hadir. Alasan tidak hadirnya paslon tersebut karena agenda kampanye telah tersusun sebelum adanya undangan untuk menghadiri deklarasi. 


Kala deklarasi kampanye damai itu, ketua KPU Bukittingi, Heldo Aura mengingatkan, guna mendukung proses kampanye yang demokratis, perlu dilakukan terobosan sosialisasi dalam bentuk pendekatan persuasif melalui ikrar deklarasi kampanye. Tujuannya adalah mewujudkan suasana kampanye badunsanak, aman, damai, tertib, sejuk dan sehat. (an)


BACA JUGA : https://www.globalnewsindonesia.com/2020/10/deklarasi-kampanye-damai-heldo-calon.html


BACA JUGA : https://www.globalnewsindonesia.com/2020/10/pasangan-calon-wako-wawako-erman-safar.html