Bank Bukopin Cabang Purwakarta Diduga Rugikan Puluhan Nasabahnya -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Bank Bukopin Cabang Purwakarta Diduga Rugikan Puluhan Nasabahnya

10/16/2020
Ketua DPDK LSM GNRI Kab. Purwakarta Iwan Ernawan S.pd, M.pd


GlobalNewsIndonesia.Com,- Purwakarta,- Beberapa Nasabah Bank Bukopin yang merasa dirugikan karena di iming - iming dan tidak jelas dalam perjalanan pelaksanaan pinjaman yang sudah dijanjikan akhirnya mengadu ke DPDK LSM GNRI Purwakarta untuk bisa menyelesaikan persoalanya. Serta  meminta pihaknya agar DPDK LSM GNRI melalui kuasa hukumnya bisa membantu apa yang sudah diadukannya. 


Seperti yang diutarakan enjoh (59) jln kemuning RT 75/08 kelurahan Nagri Kaler Purwakarta, bahwa dia pinjam ke pihak Bank Bukopin tertanggal (31/10 2019) pencairan masuk ke rek bank bjb senilai 249 juta rupiah dan tidak menerima gajih selama 2 bulan di bank bukopin karena dijanjikan ketika BJB lunas gajih utuh selama aktif bekerja. Serta tidak pernah menerima surat perjanjian kredit dari pihak Bank Bukopin, dan juga buku tabungan serta ATM pun dipegang pihak Bukopin" jelasnya.




Untuk hal tu Ketua DPDK LSM GNRI Purwakarta Iwan Ernawan S.pd, M.pd menyatakan akan siap membantu apa yang terinci dalam pengaduan dan meminta surat kuasa dari para nasabah yang sudah merasa dirugikan oleh pihak Bank Bukopin.


Selanjutnya Iwan, memberi peringatan keras agar pihak Bank Bukopin Cabang Purwakarta segera bisa menyelesaikan kerugian para Nasabahnya. dan jika tidak ada niat baik dari Pihak Bank Bukopin maka GNRI akan terus memperjuangkan para nasabah Bank Bukopin yang merasa dirugikan juga meminta bantuanya untuk maju keranah hukum sesuai delik pengaduan para Nasabah dengan dugaan adanya unsur Pidananya. "Jelas Iwan.




Dilain hal Sekda DPDK LSM GNRI Purwakarta Satim berencana akan melakukan penelusuran pada pihak bank Bukopin dalam waktu dekat.


Dan seandainya betul sesuai Aduan  dari para nasabah dengan terpaksa kami akan tempuh jalur hukum karena dana mereka yang tersimpan di bank  hanya dijanjikan untuk pencairan dananya. Namun faktanya managemen bank Bukopin tidak pernah menepati janji yang telah mereka buat sendiri Jelasnya kepada wartawan Globalnewsindonesia.Com. Kamis (15/10/2020).


Saat ini lanjut Satim pihaknya sedang mengumpulkan bukti dan berkas untuk melakukan gugatan ini ke pihak bank Bukopin." Tuturnya. (Mjn)