AMPH Sulsel Desak Kajari Bulukumba Usut Tuntas Kasus Korupsi Yang Mandek -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




AMPH Sulsel Desak Kajari Bulukumba Usut Tuntas Kasus Korupsi Yang Mandek

10/09/2020


Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba,-  Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Sulawesi Selatan ( AMPH SULSEL) Melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Bulukumba. Kamis 8 Oktober 2020


Aksi unjuk Rasa yang dilakukan AMPH Sulsel menyikapi terkait beberapa kasus korupsi yang mandek di tubuh kejaksaan Negeri Bulukumba di antaranya Kasus pengadaan kapal , Kasus Pengadaan Motor Dinas Pertanian dan Kasus Pengadaan Alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sampai hari ini belum mempunyai kepastian Hukum.




Dalam Orasinya Andi Amrul yang juga Jendral lapangan menyatakan bahwa aksi ini sebagai bentuk desakan kepada Kejari Bulukumba agar lebih Progresif dalam menangani dan menindak lanjuti setiap Kasus Korupsi yang terjadi di kabupaten Bulukumba.


"Bahwa Meskipun ada beberapa Tersangka oknum dalam kasus tersebut juga ada berstatus DPO  di kasus korupsi pengadaan Kapal 30 GT di dinas kelautan dan perikanan tahun anggaran 2012. sehingga bukan menjadi alasan bagi pihak penegak hukum untuk tidak mengusut tuntas. Harusnya hal itu bisa menjadi motivasi besar bagi mereka untuk menggunakan seluruh akses dalam pengejaran tersangka korupsi tersebut,”ungkap Amrul dalam orasinya.




Lanjut, ia pun mengingatkan Lembaga Yudikatif Terkhusus Kejaksaan Negeri Bulukumba agar tetap dalam koridor Equality Before The Law,"Ujar Andi Amrul, SH


Ia pun menegaskan mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba untuk Mundur dari jabatannya apabila tidak mampu menuntaskan kasus-kasus Korupsi yang telah lama bergulir ditubuh korps Adhyaksa ini. Tutupnya. ( Is )