Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel – Upaya memutus
mata rantai penyebaran virus Covid 19 menjadi perhatian serius Satpol PP Damkar
kabupaten Lahat, pelanggaran disiplin protokol kesehatan yang dilakukan
masayrakat Sipil dilapangan akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang
berlaku.
Kasatpol
PP Damkar H Fauzan Denin,AP MM mengatakan, menindak lanjuti hasil tim
pencegahan covid 19 di kabupaten lahat, sat pol pp akan mulai kawal protokol
kesehatan yang di tekankan disemua kegiatan keramian. Dimana anggota Sat Pol pp
yang di tempatkan di satu titik keramain akan berfungsi sebagai Pengawas
protokol kesehatan dan tugas yang lain menyesuaikan.
“Yang
kita harapkan masyarakat mendukung langkah kami selaku polisi sipil di
peruntukan Untuk pelaku usaha ekonomi maupun itu pelaku undangan hajatan.
Langkah
yang harus di ambil oleh pihak yang mengumpulkan orang banyak yaitu :
- Menyiapkan
masker cadangan bertujuan bagi yang tidak membawa masker akan di beri oleh
si punya kegaiatan jika jumlah masker atau pun ada yang tidak memakai
masker tidak bisa masuk.
- Termogun
harus disiapkan untuk mengukur suhu undangan dan bagi yang memiliki suhu
38 dejat dihimbau untuk tidak ikut kegiatan.
- Tempat
cuci tangan juga harus dimiliki disetiap kegiatan besar seperti hajatan.
- Jarak
antara kursi tamu di atur minimal 1 meter atau melihat keadaan yang ada.
- Tidak
berjabat tangan saat undangan akan pulang
Dan bagi
semua lapisan masyatakat diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehat untuk
menentukan kondisi Lahat kedepan. (Data
Pol PP/Yung OK)