Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Keberhasilan Ungkap Beberapa Kasus. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Keberhasilan Ungkap Beberapa Kasus.

9/24/2020

 


GlobalNewsIndonesia.Com, - Belawan,-Polres Pelabuhan Belawan menggelar konprensi pers atas keberhasilannya mengungkap beberapa kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya, rabu (23/09/2020) pukul 16.00 Wib.


Beberapa kasus yang berhasil diungkap diantaranya adalah, 2 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan), dan 11 kasus yang berhasil diungkap dalam Operasi Kancil.

 

Dalam temu pers pengungkapan beberapa kasus menonjol tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr Mhd R Dayan SH, MH, Dengan didampingi salah satu pejabat teras Polres Belawan, yakni Kasat Reskrim AKP I Kadek HC., SH, SIK, MH dan KBO Sat Reskrim Ipda Arifin Purba, SH serta Kanit 1 Sat Reskrim Ipda Herickson Siahaan SH, MH.




Adapun rincian kasus yang diungkap dalam giat tersebut adalah:


1. Operasi Kancil. Dalam operasi Kancil yang dilaksanakan selama 14 hari sampai dengan 10 September 2020, berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus dengan 14 orang tersangka. Dimana terdapat 6 kasus yang menjadi target operasi dengan 7 tersangka. Barang Bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini berupa 4 unit sepeda motor dan 1 buah STNK


2. Kasus Curas. Pencurian disertai kekerasan terhadap supir Mobil Tanki CPO di Kampung Salam Belawan. Tersangka yang berhasil ditangkap antara lain J, TP dan AR, Barang Bukti 2 unit mesin pompa dan 1 unit mobil tanki. Adapun Kronologis kejadian, pada saat korban dan saksi membawa mobil tanki berisi CPO dari arah Medan menuju Belawan, dari arah belakang datang 1 unit mobil Kijang Innova langsung menyetop mobil tangki yang dibawa korban dan turun 4 TSK, dimana  seorangnya membawa sajam dan langsung menarik korban. Korban dibawa dan diturunkan di daerah Tanah Karo. Sementara Mobil Tanki ditinggalkan di daerah Langkat setelah isi CPO nya dikosongkan.

 

Kasus curas lainnya yakni, pencurian HP dan Uang Tunai di Depan RS PHC Belawan. TSK yang berhasil ditangkap yaitu CM, Barang Bukti 1 buah kotak HP merk Vivo dan 1 buah dompet.


Kronologis kejadian, pada awalnya korban yang membawa mobil trado sedang mengisi saldo kartu tol di Pintu Tol Belawan dan tiba – tiba TSK bersama rekannya masuk ke dalam Trado dan korban sempat menegur karena TSK tidak permisi masuk ke dalam trado, dimana TSK mengatakan mau menumpang sampai RS PHC Belawan.

 

Sampai di TKP, TSK bersama 2 rekannya langsung mencekik dan memukuli korban dan mengambil 1 unit HP merk Vivo dan uang tunai Rp600.000,- milik korban.


3. Kasus penganiayaan secara bersama – sama dengan TSK, Z alias W dan Z alias D. Sementara itu, TKPnya adalah di Jalan Yong Panah Hijau, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan. (LP Sitinjak)