Pemberian sangsi kepada pelanggar
Globalnewsindonesia.com,- Lumajang, dalam penegakan disiplin dalam pemakaian masker, hari ini diadakan operasi terpadu untuk upaya memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), (23/9/2020).
Dalam kesempatan itu Kapolsek Sukodono AKP Akhmad Sutiyo, memberikan arahan dalam apel persiapan operasi, Saat ini Kabupaten Lumajang umumnya dan Kecamatan Sukodono khususnya selalu terjadi penambahan orang yang terpapar Corona, untuk itu mari kita jangan bosan-bosan selalu mengetrapkan protokol kesehatan dimanapun berada, baik didalam keluarga kita maupun pada lingkungan pemukiman warga, mari selalu kira ingatkan dan informasikan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan tersebut. Sekalian untuk meningkatkan volume kegiatan operasi penanggulangan dan pemutusan rantai penyebaran Covid-19, akan diadakan operasi malam hari yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober depan.
Pelaksanaan operasi masker kali ini dipusatkan di areal dan depan SPBU Sukodono, dari hasil operasi dan evaluasi dapat ditemuka 85 % orang menggunakan masker, 10 % tidak dipakai dan 5 % tidak membawa,
Sangsi untuk yang tidak memakai disuruh Push Up. Operasi dimulai jam 07.30 wib, dan melibatkan personil dari Kecamatan Sukodono, Koramil 0821/02 Sukodono, Polsek Sukodono BPBD Lumajang, Dishub dan Satpol PP Lumajang. (Tofik).