Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan Se Kabupaten Lumajang -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pelatihan Peningkatan Kapasitas Badan Pengawas Unit Pengelola Kegiatan Se Kabupaten Lumajang

9/13/2020
Gambar : suasana pelatihan

globalnewsindonesia.com, Lumajang, Dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas Badan pengawas pada Unit Pengelola Kegiatan ( UPK) Eks PNPM menuju profesionalisme 2020, hari ini  digelar pelatihan yang bertempat di Hotel Somanake Senduro, Minggu 13/9/2020.

Pelatihan yang diikuti 55 peserta se kabupaten Lumajang, digelar  mulai pkl.08.00 dan berakhir pkl.15.00 Wib

Eko purwanto, SH, selaku ketua panitia pelatihan BP-UPK Se Kabupaten Lumajang menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta atas partisipasi dan kehadirannya.
Sebenarnya agenda pelatihan  biasanya digelar pada bulan Februari, namun karena ada Pandemi Covid 19, kegiatan baru terlaksana di bulan September ini.

Seluruh peserta wajib mematuhi aturan protokol kesehatan diantaranya harus cuci tangan, pakai masker serta harus melalui pemeriksaan suhu badan sebelum memasuki tempat pelatihan, hal ini kami lakukan agar jangan sampai ada klaster baru di tempat ini, lanjut Eko.

Selanjutnya Supriadi, S.Pd selaku ketua Asosiasi Badan pengawas Kabupaten Lumajang, berharap agar pelatihan ini dapat membuat jajaran Pengawas UPK menjadi profesional.

Pengawasan perlu diprofesionalkan mengingat dana yang dikelola oleh tiap UPK ( Unit Pengelola Kegiatan) di masing-masing Kecamatan sangatlah besar jumlahnya.

Sehingga kata kunci pengawasan adalah terletak pada rencana program dari setiap Unit Pengelola Kegiatan, artinya semua kegiatan yang dilakukan harus sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, dan jangan sampai keluar dari rencana kerja yang telah ditetapkan, kata Supriadi .

Syamsul Arifin, kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat  kabupaten Lumajang, dalam sambutannya lebih menekankan pada seluruh peserta pelatihan untuk selalu berhati-hati dalam mengemban amanah yang diemban.

Karena uang yang dikelola untuk kegiatan di tiap kecamatan itu adalah uang bagi RTM ( Rumah Tangga Muskin) yang benar-benar harus dikelola dengan baik dan sesuai dengan peruntukannya.
Disinilah fungsi pengawasan yang profesionalah yang dapat mengawal kesuksesan dari setiap unit kegiatan.

Disela-sela sambutannya, Syamsul Arifin juga mohon pamit serta maaf dikarenakan terhitung 1 Oktober 2020 beliau sudah memasuki masa purna tugas yang hampir 38 tahun mengabdikan diri pada bangsa dan negara. (Tofik/jck).