Masuki Hari Kedua Oprasi Yutisi Ratusan Warga Ditemukan Tak Gunakan Masker. -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Masuki Hari Kedua Oprasi Yutisi Ratusan Warga Ditemukan Tak Gunakan Masker.

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
9/16/2020


GlobalNewsIndonesia.com-Bantaeng, - Ratusan warga yang tidak memakai masker, terkena razia oleh tim gabungan terdari dari Polri, TNI, dan Satpol PP dalam Operasi Yustisi di seputaran Pasar Sentral Bantaeng, Selasa (15/9/200) .


Sebelum pelaksanaan Operasi Yustisi itu, sebanyak 30 personil gabungan terlebih dahulu melaksanakan apel di Sekitaran Pasar Sentral bantaeng yang dipimpin Kabag Ops Polres Bantaeng Kompol Jafar Tontong.

Usai pelaksanaan apel, para personil langsung melaksanakan razia masker terhadap para pengendara motor maupun pengemudi mobil. Alhasil, beberapa pengguna jalan diamankan karena tidak memakai masker.

Setelah diamankan para pengguna jalan yang terjaring razia karena tidak memakai masker itu pun langsung diarahkan kepada petugas satpo PP Kabupaten Bantaeng untuk  dicatat namanya dan diberi hukuman sosial terukur.

dalam pelaksanaan kegiatan operasi ditemukan masyarakat pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker sebanyak 149 orang dan para pelanggar tersebut diberikan sanksi sosial dengan melakukan pembersihan terhadap fasilitas umum.

"Sanksi ini hanya sebagai langkah pembinaan saja," ucap salah seorang petugas Satpol PP Kabupaten Bantaeng.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri ST,SH,MH. , Operasi Yustisi yang dilaksanakan dalam menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia terkhusus di Kabupaten Bantaeng.

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Yustisi ini turut melibatkan TNI dan pemerintah Kabupaten Bantaeng. Operasi yustisi ini akan yang dilaksanakan sampai batas waktunya tidak ditentukan.

"Dalam Operasi Yusitisi ini petugas akan memberikan tindakan atau sanksi sebagai tindak pembelajaran kepada masyarakat yang tidak memakai masker, tentu dengan cara yang humanis" terangnya.

"Oleh karena itu masyarakat dapat mematuhi imbauan pemerintah dengan selalu mengedepankan 3M yakni menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak," sebutnya.