Lelah Dipungli Diduga Buntut Pedagang PTM Tuntut Kemerdekaan Beraktivitas -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Lelah Dipungli Diduga Buntut Pedagang PTM Tuntut Kemerdekaan Beraktivitas

9/08/2020


Globalnewsindonesia.com ; Lahat Sumsel – Masih maraknya aksi pungutan berkedok retribusi terhadap para pedangang PTM (Pasar Tradisional Moderen) Serelo Lahat yang dilakukan oleh para pengelola merupakan masalah utama yang membuat pedagang menyambangi kantor Pemkab Lahat Selasa (8/9).


Dengan harapan bisa memberi solusi terkait permasalahan yang ada, para pedagang juga berharap ada keputusan yang berpihak para rakyat kecil mengingat selama masa pandemi Corona pendapatan para pedagang sangat menurun drastis. Belum lagi adanya intimidasi yang pernah disampaikan oknum petugas pengelola PTM yang menyodorkan secarik surat atas lapak yang sudah resmi milik pedagang.


“Lapak ini sudah kami beli dan resmi milik kami pribadi sejak tahun 2005, jika hanya bayar retribusi resmi kami para pedagang sangat setuju. Namun kenyataannya, berbagai pungutan yang memberat kan selalu dibebankan oleh pihak yang mengatasnama kan pengelola PTM Serelo Lahat,”ujar salah satu pedagang yang enggan disebut nama nya dengan dalil takut intimidasi dari preman.


Sementara itu, Ulung (34)  dmewakili forum pedagang PTM Serelo Lahat menuturkan, aksi unjuk rasa yang kedua dilakukan karena beberapa hari sebelumnya ada oknum yang mengatas namakan pengelola mendatangi satu persatu pedagang dengan menyodorkan surat pernyataan yang berisi bahwa lapak tersebut sistem pinjam pakai dan hal ini membuat pedagang merasa terjajah padahal sebelumnya mereka membeli dan memiliki sertifikat hak milik bangunan.


“Lapak dan ruko sudah kami beli, bahkan ada surat jual beli dan sertifikat kepemilikan resmi namun kami masih disodorkan surat pernyataan, karenanya kami berharap agar Pemkab Lahat dapat memberikan solusi apalagi pedagang butuh kehidupan yang merdeka dalam beraktivitas guna memenuhi kebutuhan sehari-hari,”imbuhnya.


Sementara itu, Direktur PT BPAC, H Baharudin saat ditemui awak media melalui Humas, Khilal Satri didampingi Pengacara, Firnanda SH CLA CMe mengungkapkan, salah satu surat yang ditandatangani oleh Sekda Lahat, Januarsyah Hambli,MM menyatakan bahwa PTM Serelo dibangun oleh pihak swasta dalam hal ini PT BPAC dan bukan merupakan aset milik Pemkab Lahat.


“Masih dalam surat ini, ditulis juga keterangan Pemkab Lahat tidak mempunyai kewenangan untuk melakukan pengelolaan PTM Serelo dengan ruang lingkup Perjanjian Kerjasama antara Pemkab dengan PT BPAC adalah pemberian kesempatan,” sambungnya.


Lebih lanjut dikatakan Khilal, Pemberian kesempatan dan dukungan dari Pemkab Lahat kepada PT BPAC untuk mengoperasionalkan itu mencakupi penagihan retribusi kebersihan dan parkir. Bertujuan agar kenyamanan dan kemanan baik pedagang maupun pembeli tetap berjalan dalam kawasan PTM Square.(Kyung /Herman Cobra)