Calon Kepala Daerah Dibiayai Para Cukong Berbuntut Korupsi Kebijakan Dimasa Jabatan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Calon Kepala Daerah Dibiayai Para Cukong Berbuntut Korupsi Kebijakan Dimasa Jabatan

9/12/2020
Gambar : Ilustrasi (redaksiindonesia.com)

GlobalNewsIndonesia.Com; Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan timbal balik kepala daerah terpilih ke para cukong paling membahayakan adalah melahirkan korupsi kebijakan terkait perizinan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan hampir 92 persen calon kepala daerah yang tersebar di seluruh Indonesia dibiayai oleh cukong.

Ia menuturkan timbal balik kepala daerah terpilih ke para cukong paling membahayakan karena akan melahirkan korupsi kebijakan terkait perizinan.

Rata-rata, setelah terpilih para calon kepala daerah ini akan memberi timbal balik berupa kebijakan yang menguntungkan para cukong tersebut tambah mahfud.

Para calon-calon itu 92 persen dibiayai oleh cukong ketika terpilih, pasti melahirkan korupsi kebijakan, kata Mahfud saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Memastikan Pilkada Sehat Menjauhkan Covid-19 dan Korupsi yang disiarkan melalui kanal Youtube resmi Pusako FH Unand, Jumat 11/9/2020.

Biasanya para cukong banyak yang menabur benih sejak masa penjaringan sampai pada proses pemilihan sokongan dana para cukong memperkuat setiap lini untuk memenangkan kandidatnya pada kontestan Pilkada kata Mahfud.

Mahfud tidak mengatakan para calon yang dibiayai para cukong ini juga ada di Pilkada Serentak 2020 yang telah memulai masa tahapan. Dia hanya mengatakan kerja sama antara calon kepala daerah dengan para cukong ini sudah pasti terjadi.

Hubungan timbal balik ini biasanya berupa kebijakan yang diberikan para calon kepala daerah yang telah resmi terpilih kepada para cukong tersebut. Apa yang terjadi kemudian, dampak kerja sama dengan para cukong ini lebih berbahaya dari korupsi uang, tegas Mahfud.

Mahfud juga menambahkan, Korupsi kebijakan, biasanya berupa lisensi penguasaan hutan, lisensi tambang, dan lisensi lainnya yang berdampak merugikan masyarakat.

* Korupsi kebijakan itu lebih berbahaya dari korupsi uang. Kalau uang bisa dihitung, tapi kalau kebijakan dalam bentuk lisensi penguasaan hutan, lisensi-lisensi penguasaan tambang yang sesudah saya periksa itu tumpang-tindih,* terang mahfud.

Karena ada Undang-undang yang menyatakan, misalnya, seorang Bupati itu boleh memberi lisensi eksplorasi tambang untuk sekian persen luasnya daerah, kata Mahfud.

Pada praktiknya, kata Mahfud, lisensi itu diberikan lebih luas dari yang seharusnya. Bahkan tak sedikit kepala daerah juga berinisiatif membuka izin baru bagi para cukong yang pernah membantu membiayai masa kampanye ketika Pilkada sebelumnya.

Berbicara terkait cukong Pilkada juga disampaiakn oleh salah satu Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. Dalam kajian yang pernah dilakukan KPK, sebanyak 82 persen calon Kepala Daerah didanai oleh sponsor.

Faktanya dalam kajian KPK sebelumnya ada 82 persen calon kepala daerah itu 82 persen didanai oleh sponsor bukan didanai pribadinya, kata Nurul Ghufron

Dari sinilah, kata Ghufron, praktik korupsi di masa Pilkada terjadi. " Wensislaus"