Terkait Kebakaran Eks Cafe PB Polres Lahat Segera Panggil Saksi dan Pemilik Lahan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Terkait Kebakaran Eks Cafe PB Polres Lahat Segera Panggil Saksi dan Pemilik Lahan

8/21/2020

 

 GlobalnewsIndonesia.com ; Lahat Sumsel – Tragedi kebakaran maut bekas tempat hiburan Pesona Bintang yang diduga disebabkan oleh aktivitas penimbunan BBM di desa Kota Raya pada hari Rabu (19/8) lalu hingga menyebabkan satu orang warga desa Tanjung Payang meninggal dunia akibat luka bakar membuat Kapolresta Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono,Sik gerah. Dalam waktu dekat pihaknya akan segera memanggil pengusa Aling pemilik lahan yang diduga pemilik Drum penyebab utama terjadinya kebakaran tersebut.


Kapolresta Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono,Sik mengatakan, saat ini pihak kepolisian sedang mengumpulkan bukti dan saksi dilapangan terkait adanya dugaan penimbunan BBM seperti yang ramai diberitakan. Untuk sang pemilik tempat (Aling-red) juga akan dipanggil guna dimintai keterangan terkait penyebab terjadinya kebakaran yang menimbulkan korban jiwa tersebut, karena jelas jika ada unsur penimbunan BBM maka akan diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-undang termasuk semua yang terlibat.


“Saat ini anggota dilapangan sudah bekerja, jadi kita tunggu saja hasilnya dan kawan-kawan jangan lihat proses nya karena jika sudah ada hasil maka akan kita sampaikan ke publik,”ujarnya.


Sementara itu , Elan Setiawan Aktivis dikabupaten Lahat menuturkan, sangat mendukung langkah Kapolres AKBP Ahmad Gusti Hartono,Sik dikabupaten Lahat. “Iya kami sangat mendukung langkah pak kapolres utuk kabupaten Lahat yang dicintai,”pungkasnya.(Kyung)