GlobalNewsIndonesia.com.- CIANJUR-Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Cianjur melakukan pemasangan Sticker pengawasan pada Perusahaan Batching Plant yang tidak melengkapi proses perijinan.
Sebanyak 11 Batching Plant di Kabupaten Cianjur dan satu diantaranya sudah melengkapi proses perijinannya.
Dalam hal itu menurut Kasi Lidik Satpol PP pemkab Cianjur Triyono Retno bahwa Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah memasang Sticker pengawasan pada empat Perusahaan Batching Plant diantaranya, PT. SCG Readimix Indonesia, PT. Beton Indotama Surya, PT. Cianjur Betoniaga Jaya, dan PT. Modern Widya Technical saat di wawancara Senin (03/08/2020).
"Bahwa kegiatan penertiban Batching Plant itu tidak lanjut dari sidak beberapa waktu lalu bersama Komisi A DPRD Cianjur sehingga Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu meninjau kelapangan serta membuat berita acara untuk memasang Sticker pengawasan,"Jelas Triyono.
Iya menambahkan bahwa pemasangan Sticker guna untuk menggiring para pengusaha agar cepat memproses kekurangan kelengkapan perijinannya.
Ada sekitar 99 persen perusahaan di Kabupaten Cianjur belum memiliki SLF (Sertifikat Layak Fungsi) karena SLF merupakan salah satu persyaratan yang wajib dimiliki karena untuk keselamatan para pekerja.
"Mereka yang sudah dipasangi Stiker pengawasan diberikan waktu satu bulan untuk melengkapi dan memproses kelengkapan izin dan Apabila dalam sebulan masih belum diproses kami akan lanjutkan kepenyegelan,"Ungkapnya
Triono menegaskan pihaknya akan menggandeng DPM-PTSP untuk menindak lanjut seluruh perusahaan yang persyaratannya belum lengkap.
"Kedepannya kami bersama DPM-PTSP akan meninjau kelapangan untuk menindak perusahaan yang proses perijinannya belum lengkap, karena sejauh ini masih banyak perusahaan diduga belum melengkapinya perijinannya,"Pungkasnya. (Yn)