Kasdim 0728/Wonogiri Hadiri Rakor Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatandaer -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kasdim 0728/Wonogiri Hadiri Rakor Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatandaer

8/19/2020
Globalnewsindonesia.com,Wonogiri - Bertempat di ruang Gunung Gandul komplek Setda Kabupaten Wonogiri, telah dilaksanakan rakor tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19, Rabu(19/8).

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekda Haryono, Kasdim Mayor Inf Nurul Muthahar, Kabagops Polres Kompol Agus Pamungkas, Kasi Intel Kejari Feby Rudy Purwanto, Asisten I Sekda Kab. Wonogiri Teguh Setiyono, Kakesbangpol Sulardi, Kepala Satpol PP Waluyo, Kepala Pelaksana BPBD Bambang Haryanto, Pasiops Lettu Inf Toto Mardoyo, Kabag Kesra Mubarok, Bidang Hukum dan Bidang Pemerintahan Kabupaten Wonogiri.

Mengawali sambutan, Sekda menyampaikan dasar hukum tentang penerapan dilaksanakan rakor tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, yakni Inpres No 6 Tahun 2020 terkait dengan Instrusi Presiden tentang peningkatan disiplin dan penegakan hokum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. “ Roh “ kita dalam penanganan Covid-19 ini adalah peradaban baru dimana kaitannya dengan pemulihan ekonomi harus tetap berjalan dan disatu pihak kita tetap berjalan untuk menjaga kesehatan. Perlu kita ketahui, setelah digulirkan new normal masyarakat masih banyak yang abai terhadap protocol kesehatan.

Berdasarkan Inpres tersebut, setiap Kabupaten Kota harus menyusun peraturan Kepala Daerah/Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalaian Covid-19. Dalam Inpres tersebut sudah disampaikan secara detail, terkait salah satunya tentang sanksi bagi warga masyarakat yang tidak berdisiplin dalam penerapannya. “ Penerapan sanksi yang sudah dibuat diharapkan ada masukan-masukan dari instansi terkait, namun tetap dengan mengedepankan kearifan lokal “, pungkasnya.

Kasdim mewakili Dandim Letkol Inf Imron Masyhadi menyampaikan, Kodim 0728/Wonogiri juga sudah mendapat instruksi dari Komando Atas, dalam hal ini KSAD yang juga sebagai Wakil Ketua Komite Pelaksanaan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kasdim menambahkan, selama ini sudah dilaksanakan patroli - patroli gabungan TNI-Polri dengan Satpol PP dan instansi terkait, tentang pendisiplinan protocol kesehatan. Dan dalam mengimplementasikan Inpres tersebut, juga harus dibutuhkan sinergisitas bersama guna lebih mendisiplinkan masyarakat tentang penerapan protocol kesehatan. “ Mudah-mudahan dengan komitmen bersama dalam penanganan Covid-19 ini, pandemic segera berakhir “, tutupnya.

Sementara itu, Kabagops juga menyampaikan, Polri dalam hal ini Polres Wonogiri juga sudah berupaya dengan membentuk kampung siaga covid-19, dengan tujuan untuk mengedukasi kepada masyarakat supaya ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan Covid-19, (Pendim 0728/Wng).