Olehnya itu untuk lebih mengoptimalkan perannya, maka idelanya harus ada kesimbangan pendapatan dengan kerja pendamping Desa guna memberikan perlindungan tambahan.
Menurut, PDP Kec.Bantaeng, Muhammad Syahran Azis dihadapan rekan media Kamis,(27/8/20), Selam kurang lebih 5 tahun bekerja sebagai pendamping desa, sampai saat ini dirinya merasa belum ada peningkatan pendapatan, baik operasional maupun gaji"imbuhnya
Berbeda hal dengan pendamping yang berada dijenjang atau level Kabupaten dan Provinsi, menurutnya pendapatannya sudah sangat memuaskan.
"kami anggapa terlalu jauh jaraknya, sementara eksekusi kebijakan (Kegiatan dan Regulasi) yang menjadi ujung tombak adalah level desa (PLD) dan level Kecamatan (PDP/PDTI), semua program Kementerian Desa kami kawal terlebih Dana Desa"ungkapnya
Tak hanya itu Tugas kami sebagai pendamping di level Kecamatan dan Desa bukan hanya mengawal perencanaan tapi sampai pada monitoring dan pertanggungjawaban anggaran Dana Desa.
Kerja pendamping begitu kompleks, karena bukan hanya focus pada bidang Pembedayaan dan Pembangunan tapi juga Bidang pemerintahan, pembinaan kami jalankan karena antara satu bidang dengan bidang lainnya ada korelasinya.
"Tentunya kami selaku pendamping bukan sesuatu yang dianggap istimewa karena mengingat tugas kami jalankan selama kurang lebih 5 tahun mulai akhir 2015 ( November) sampai saat ini, Agustus 2020."ujarnya Zahran
Hal senada juga disampaikan Sukiman, S.Pdi alias Dg. Emba sebagai PDP Kec. Eremerasa dirinya juga mengharap adanya tambahan operasional dari APBD Kabupaten Bantaeng agar kedepan bisa mendapat perhatian.
"Saya berharap Pemerintah Kabupaten bisa memperhatikan para pendamping Desa di Kabupaten Bantaeng"harapnya
Sementara itu Ketua KIM Kayu loe, Abdul Maris turut prihatin dengan kondisi yang dirasakan Pendamping Desa selama ini di Kabupaten Bantaeng.
"Peran pemdamping desa sebagai garda terdepan, jadi kemajuan suatu desa tak lepas dari peran PPD di masing-masing wilayah Kecamatan. Sekarang banyak kepala desa merasa tak terbebani, dalam mengelolah keuangan dan perencanaan karna PDP" tambahya
Jadi peningkatan honor dan kesjahteraan yang relevan dengan mengacu pada
pemenuhan kebutuhan tugas dilapangan dan juga pemenuhan kebutuhan keluarga adalah hal wajar dan patut dipertimbangkan mengingat masih di bawah standar UMP dan selama tugas ini diemban tidak ada masalah yang krusial khususnya penggunaan Dana Desa.(*)