Balon Wawako Bukittinggi Taufik Dt. Labiah Kesal Bawaslu Tak Hadirkan Terlapor -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Balon Wawako Bukittinggi Taufik Dt. Labiah Kesal Bawaslu Tak Hadirkan Terlapor

8/11/2020

 

Taufik, Dt. Laweh 

GlobalNewsIndonesia.com, BUKITTINGGI- Balon (Bakal Calon) Wawako Bukittinggi, Sumbar, Taufik, Dt.Laweh merasa kesal dan kecewa atas undangan atau panggilan Bawaslu kota setempat. 


Ia mengaku kesal dan kecewa disebabkan panggilan musyawarah untuk penyelesaian sengketa pemilihan yang dilayangkan Bawaslu kepada pasangannya tidak tepat waktu sekaligus tidak terlaksana.


"Bagai mana tidak kecewa, dalam surat panggilan itu ditulis musyawarah dilaksanakan pukul 9:00 WIB, ternyata hingga pukul 10:30 WIB ditunggu, musyawarah tersebut tetap tidak ada," katanya kepada media ini di Bukittinggi, Selasa (11/8). 


Balon Wawako selaku pemohon atas sengketa pemilihan dalam Pilkada Kota Bukittinggi itu melanjutkan, selain pelaksanaan musyawarah tidak tepat waktu, termohon dalam hal ini adalah KPUD Bukittinggi juga tidak hadir.


"Coba pikir, mereka penyelenggara dan berkewenangan serta ditunjuk pemerintah melaksanakan pilkada yang bersih dan jujur. Tapi, pada pelaksanaannya ternyata tidak tepat waktu bahkan terlapor dalam hal ini KPUD tidak dihadirkan. Bagaimana musyawarah tersebut akan terlaksana," tandas Balon Wawako yang berpasangan dengan H. Martias Tanjung, S.Ag itu.

Terpisah, Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Bukittinggi, Evi Vatria, S.Ag.MA menanggapi tidak terlaksananya musyawarah tersebut disebabkan pihak KPUD tidak datang.   


"Rencana, penyelesaian sengketa pemilihan itu akan digelar tertutup, namun KUPD tidak datang. Dengan demikian, musyawarah ditunda dan kembali akan dilaksanakan besok," ujar Evi di Sekretariat Pengaduan Bawaslu, Belakang Balok kota setempat.


Ditanya, jika besok pihak KPUD kembali tidak menghadiri musyawarah seperti yang dijadwalkan, apakah tindakan selanjutnya yang akan dilakukan Bawaslu.


"Biasa saja kalau besok pihak KPUD tak datang. Selanjutnya kami akan jadwalkan musyawarah terbuka," jawab Evi. #globalnewsindonesia.com| an